Berita

Wattimena Minta OPD Bantu BPK RI Saat Proses Pemeriksaan Keuangan

×

Wattimena Minta OPD Bantu BPK RI Saat Proses Pemeriksaan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Ambon bersama dengan BPK RI Provinsi Maluku, saat melaksanakan entry meeting pemeriksaan rinci, yang berlangsung di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (13/3/2024). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, agar dapat membantu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dalam menjalankan proses pemeriksaan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan BPK RI Provinsi Maluku melaksanakan entry meeting pemeriksaan rinci, guna menindaklanjuti penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (13/3/2024).

“Setelah penyerahan LKPD kita buat, pemeriksaan secara rinci ini, dia akan masuk ke masing-masing OPD untuk menguji apa yang kita lakukan sesuai dengan rangkuman yang telah dimasukkan. Saya hanya berharap satu, bahwa setiap data yang diminta oleh teman-teman pemeriksa wajib diberikan, karena inilah proses yang mesti kita jalani,” kata Wattimena dalam sambutannya.

Pada prinsipnya, menurut Wattimena, BPK-RI bukan saja menentukan sejauh mana laporan keuangan Pemda menurut standar akuntansi pemerintah, juga memiliki tanggung jawab lain.

“BPK juga memiliki tanggung jawab untuk membina kita, dan memberikan arahan supaya terjadi perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan,” tegas Wattimena.

5219
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketia Tim Periksa BPK-RI Provinsi Maluku, Yogi Yogaswara. Guna mempercepat pemeriksaan rinci dalam 35 hari kerja, Yogi berharap, ada kerjasama yang baik dari seluruh OPD.

“Pada intinya laporan keuangan tersebut merupakan pernyataan dari Pemkot Ambon, terkait dengan angka-angka yang disusun dengan proses yang baik, melalui sistem untuk disajikan bagi kami agar diuji. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kerjasama dari bapak/ibu dalam hal penyampaian dokumen pemeriksaan ini, karena isinya sangat vital dan penting bagi kami dalam melakukan pengujian,” tandas dia.

Untuk diketahui, laporan keuangan terdiri dari, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Turut hadir dalam Entry Meeting dimaksud, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse yang mendampingi PJ Wali Kota, pimpinan OPD, Camat, dan Lurah.