BeritaHukum

Laka Maut 27 Januari di Maybrat, Keluarga Korban Duga Pelaku Tidak Ditahan?

×

Laka Maut 27 Januari di Maybrat, Keluarga Korban Duga Pelaku Tidak Ditahan?

Sebarkan artikel ini
Jein Wosiry, SH selaku Sekretaris PBHKP Sorong
Jein Wosiry, SH selaku Sekretaris PBHKP Sorong

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sikap profesional dalam penangan perkara atas kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) berujung maut menjadi poin penting yang ingin disuarakan oleh kuasa hukum keluarga korban.

Suara itu disampaikan oleh Jein Wosiry, SH selaku Sekretaris PBHKP Sorong yang juga bertindak sebagai kuasa hukum dari keluarga korban lakalantas yang mengakibatkan saudara Steven meninggal dunia pada bulan Januari 2024.

Jein Wosiri katakan kasus lakalantas ini, terjadi pada 27 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 Wit di jembatan Kampung Ismayo Distrik Ayamaru Timur Kabupaten Maybrat.

Lakalantas maut itu, kata Jein Wosiri, terjadi antara Kendaraan Roda Enam Truk Hino No. Pol B 9095 dari arah Sorong menuju ke arah Kambuaya dengan Truk Dina merah No. Pol PB 9623 AB dari arah kambuaya menuju Ayamaru.

“Akibat lakalantas itu korban yang pengemudi Truk Dina merah meninggal dunia, ” ucap Jein Wosiri kepada wartawan di Markas PBHKP Sorong, Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 22.00 wit.

Selaku kuasa hukum dari keluarga korban, Jein Wosiri katakan keluarga korban datang meminta bantuan hukum, karena tak kunjung mendapatkan kabar berita penanganan kasus Lakalantas itu.

Memang pihak Lantas Polres Maybrat sempat melakukan pertemuan dengan keluarga korban. Namun keluarga korban merasa kecewa atau tidak puas.

“Karena kecewa itulah sehingga keluarga korban minta bantuan kami. Saya sebagai kuasa hukum keluarga korban tentu ingin mengkonfirmasi pengaduan keluarga korban. Dan mempertanyakan kenapa sampai pelaku tidak ditahan, tapi sayang di sayang, konfirmasi kami tak kunjung mendapat respon, ” ungkap Jein Wosiri.

Jein Wosiri sampaikan polisi itukan ada slogannya, ingin menjadi institusi penegak hukum yang presisi. Jein Wosiri berharap kasus tersebut menjadi atensi khusus pimpinan Polres Maybrat agar dapat memberikan rasa keadilan. Karena setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD