Berita

Pemkot Ambon tak Lagi Perpanjang Kerjasama Dengan Pemerintah Kyoto

×

Pemkot Ambon tak Lagi Perpanjang Kerjasama Dengan Pemerintah Kyoto

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinandus Taso. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinandus Taso menegaskan, kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Kyoto, Jepang telah berakhir pada 2019 lalu, dan tidak lagi diperpanjang.

Demikian ditegaskan Taso, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media di Ambon, Rabu (21/2/2024).

Dia mengaku, sejak kerjasama yang dikemas dalam Program Study and Work in Japan, yang sudah bergulir tahun 2014 lalu, Pemkot Ambon telah mengirimkan 15 orang mahasiswa, dan semuanya telah selesai melaksanakan studi hingga pulang dan mengabdi di Kota Ambon.

Menurutnya, untuk perpanjangan kerjasama harus dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa kerjasamanya berakhir dan banyak persyaratan yang mesti dipenuhi, sebab melibatkan dua negara.

“Sesuai Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri, dan Kerjasama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri, menyatakan bahwa objek kerjasama itu urusan pemerintah. Kalau kita melanjutkan kerjasama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, akan mengecek kembali,” pungkas dia.

5220
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Taso membantah tudingan, bahwa pihaknya tidak serius dalam kerjasama ini, sehingga dihentikan sepihak oleh Pemerintah Kyoto. Padahal faktanya, memang kerjasama tersebut telah usai.

“Kita diajak ke Jepang oleh pihak koordinator, untuk menyampaikan ucapan terima kasih secara formal, dan sekaligus melanjutkan kerjasama, tanpa didahului dengan mekanisme atau berangkat tidak sesuai prosedur, jelas ini salah sasaran,” terangnya.

Taso menambahkan, saat kerjasama dengan Kyoto (2014), pendidikan menengah (SMA/SMK se-derajat) masih di bawah kewenangan Pemkot, sehingga ada dasar dalam mendukung pembiayaan (beasiswa).

Namun saat ini kewenangan tersebut dialihkan ke provinsi, sehingga sudah tepat kerjasama ini tidak di perpanjang lagi, disaat ke 15 mahasiswa tersebut sudah selesai studi.