Berita

Mobil yang Ditumpangi Presiden Jokowi Nyangkut Saat Lewati Jalanan Amburadul di Lampung

×

Mobil yang Ditumpangi Presiden Jokowi Nyangkut Saat Lewati Jalanan Amburadul di Lampung

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau Jalan Terusan Ryacudu di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (05/05/2023). (foto: @setkabgoid).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mobil Mercedes-Benz yang ditumpangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat nyangkut saat melintasi jalanan berkubang amburadul di Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023).

Dalam video yang beredar di media sosial Twitter, menunjukkan sebuah mobil Mercy hitam berpelat merah “Indonesia 1” itu tampak melintasi rusaknya Jalan Terusan Ryacudu itu.

Jalanan dalam video itu tampak rusak parah, banyak kubangan besar di kanan-kirinya, sehingga mobil Mercy yang ditumpangi Jokowi itu sempat nyangkut tidak bisa melintas.

Jokowi pun terlihat sempat membuka pintu, melihat sejenak kondisi jalan yang amburadul itu.

“Gimana itu nyangkut pak, turun pak de (tertawa) pegangan woi, nyangkut guys mobilnya apa gimana ya? Dorong, L300 keluarin. Apalagi kita pak tiap hari lewat sini,” kata seorang perempuan perekam video, dikutip dari akun Twitter @ferdinand_alx, dikutip TeropongNews, Jumat (5/5/2023).

5225
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk diketahui, kunjungan kerja (kunker) Presiden Jokowi ke Lampung untuk memastikan kebenaran informasi mengenai banyaknya jalanan rusak yang videonya viral di sosial media.

Kata Jokowi, pemerintah saat ini sedang memulai upaya pengumpulan data-data mengenai jalan-jalan rusak parah di kabupaten, kota, dan provinsi.

Presiden Jokowi meyakini hal itu terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tidak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.