Berita

Usai Pleno Rekapitulasi, KPU akan Melakukan Penetapan Calon Terpilih

×

Usai Pleno Rekapitulasi, KPU akan Melakukan Penetapan Calon Terpilih

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun menginformasikan bahwa usai Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan perolehan suara, selanjutnya KPU akan lanjutkan rapat pleno penetapan calon terpilih.

Pleno akan dilakukan secara berjenjang sampai di tingkat KPU RI hingga 20 Maret ini. Setelah ditetepkan, tiga hari setelahnya, para pihak yang merasa dirugikan terkait dengan hasil Pemilu dapat mengajukan di Mahkamah Konstitusi.

“Kita nanti melihat hasil buku registrasi dari MK, jika Kabupaten Merauke tidak ada gugatan maka tiga hari setelah BPRK keluar dari MK, kami KPU boleh menetapkan calon terpilih. Kalau ada gugatan dan sengketa hasil di MK tentunya kita akan berproses,” terang Rosina Kebubun, Senin (4/3/2024) Swissbel Merauke.

Masyarakat diajak tidak percaya berita hoaks terkait hasil rekapitulasi, harus memastikan informasi atau data resmi yang dikeluarkan oleh KPU Merauke.

“Intinya bahwa apa yang sudah diplenokan di distrik tidak ada perubahan,” tandas Rosina.

5230
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.