Berita

Minimnya OAP di Legislatif, GMNI Cabang Sorong : Pemerintah Tidak Adil Revisi Undang-Undang

×

Minimnya OAP di Legislatif, GMNI Cabang Sorong : Pemerintah Tidak Adil Revisi Undang-Undang

Sebarkan artikel ini
Ketua GMNI Kota Sorong, Angky Dimara (kanan) saat berduskusi bersama Anggota MRP Papua Barat Daya terkait Hak Politik OAP, Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Minimnya keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam lembaga legislatif baik DPRD Kabupaten/Kota hingga DPR RI pada Pemilu 2024, Ketua DPC GMNI Kota Sorong Angky Dimara meminta negara melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan hak politik Orang Asli Papua.

Angky Dimara menyebut Pemilu 2024 menunjukkan keterpinggiran Orang Asli Papua di atas tanahnya sendiri.

“Hal ini saya sampaikan berdasarkan pada keresahan saya sebagai ketua DPC GMNI Kota Sorong yang juga merupakan anak asli Papua dimana orang asli Papua mulai terpinggirkan pada pemilu 2024,” ujar Angky Dimara, Kamis (7/3/2024).

Ketua DPC GMNI Kota Sorong itu menilai negara melalui lembaga pembuat undang-undang tidak adil. Ketidakadilan negara bagi Orang Asli Papua yang disebutnya adalah negara bisa mengubah undang-undang demi anak presiden mencalonkan diri sebagai calon presiden, sementara hak politik orang asli papua terabaikan.

“Kami tidak menuntut negara untuk specialkan kami tapi kalo negara bisa merubah undang undang demi Gibran Raka Buming Raka (anak presiden RI) Kenapa negara kemudian tidak bisa memaklumi tuntutan orang asli Papua terkait dengan Hak politik orang asli Papua,” Kata Pemuda asal Raja Ampat yang juga Ketua DPC GMNI Kota Sorong itu.

5222
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ia mengatakan, Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan pada 14 Februari lalu, dimana hasil perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten/Kota hingga DPR RI keterwakilan orang papua jauh dibawah harapan Orang Asli Papua untuk menjadi tuan diatas tanahnya sendiri sehingga meminimilisir konflik yang terjadi di atas tanah papua.

“Kursi DPR dari tingkat Kabupaten/Kota hingga DPR RI perwakilan Papua Barat Daya harus diisi oleh sebagian besar orang asli Papua sehingga keadilan politik bisa terjadi di Papua dan Papua Barat Daya terhindar dari konflik,” katanya.

Ia menilai perubahan undang-undang demi meluruskan niat anak Presiden mencalonkan diri sebagai wakil presiden seharusnya diberlakukan juga pada undang-undang Otsus demi hak politik Orang Asli Papua.

“Saya Ketua GMNI Kota Sorong jangan hanya bisa merubah Undang-undang demi anak mu saja tapi bisa merubah undang undang juga demi hak politik orang asli Papua,” tutup Angky.