Berita

Dinsos Ambon Rehabilitasi Sosial Korban Tindak Pidana Pencabulan Anak

×

Dinsos Ambon Rehabilitasi Sosial Korban Tindak Pidana Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini
Dinsos Kota Ambon, saat melakukan rehabilitasi sosial, bagi korban kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon melakukan rehabilitasi sosial, bagi korban kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Kadinsos Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengaku, rehabilitasi sosial dimaksud meliputi kegiatan bimbingan, dan penguatan bagi anak dan keluarga dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial, serta pemberian bantuan, di Kantor Dinsos Kota Ambon, pekan lalu.

“Rehabilitasi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial. Selain itu, adanya bantuan dukungan proses untuk membantu seseorang, agar dapat kembali seperti sedia kala,” katanya.

Tujuan dilakukannya rehabilitasi sosial adalah; Pertama, untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya; Kedua, memulihkan kembali kemampuan untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara menyeluruh; Dan ketiga, adanya penyembuhan secara fisik juga penyembuhan keadaan sosial secara menyeluruh.

“Selain proses rehabilitasi sosial, ada hal yang penting yakni, atensi bagi anak dan keluarga. Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dan atau pengasuhan anak dan dukungan keluarga. Bantuan ini bertujuan untuk pemenuhan aspek layanan dasar bagi anak dan keluarga,” kata dia.

5207
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Slarmanat mengungkapkan, dalam rehabilitasi sosial tersebut, Dinas Sosial Kota Ambon menyerahkan bantuan Kementerian Sosial bersama Sentra Wasana Bahagia, dalam rangka pengembalian fungsi sosial dan pemulihan psikologi anak, serta pemberian nutrisi dan kewirausahaan bagi anak dan keluarga.

Bantuan Sosial yang diberikan dari Kementerian Sosial berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan, alat edukasi dan sandang (tempat tidur, selimut dan bantal).

Sedangkan bantuan dari Sentra Wasana Bahagia berupa bantuan kewirausahaan yaitu 2 (dua) paket bantuan usaha jualan minuman, 2 (dua) paket bantuan usaha jualan gorengan, dan satu paket bantuan usaha jualan makanan siap saji.

“Selain bahan pokok yang diberikan, Sentra Wasana Bahagia juga memberikan bahan dan alat untuk berwirausaha. Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan, agar orang tua korban dapat berusaha secara mandiri, guna meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga dapat memenuhi kebutuhan anak,” bebernya,

Kadinsos berharap, orang tua dapat memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak dan juga pendidikan anak, agar anak dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dinsos Kota Ambon juga akan terus memantau dan memonitoring setiap bantuan yang diberikan dari Kementerian Sosial dan Sentra Wasana Bahagia, agar bantuan tersebut tetap berjalan dan bermanfaat bagi anak dan keluarga,” tandas dia.