BeritaKriminalitas

Tim Tabur Kejaksaan & Kejati Papua Barat, Tangkap Eks Anggota DPRD Sulbar

×

Tim Tabur Kejaksaan & Kejati Papua Barat, Tangkap Eks Anggota DPRD Sulbar

Sebarkan artikel ini
Buronan tersangka Tipikor, eks anggota DPRD Sulbar ditangkap Tim Tabur Kejaksaan. Ist.

TEROPONGNEWS.COM, SULBARTim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI Bersama tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel)  dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuni, berhasil menangkap buronan tersangka JB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

“Tim Tabur Kejaksaan RI mengamankan buronan tersangka JB pada Senin (26/02/2024) pukul 12.00 Wita bertempat di Jalan Daeng Tata 1 Blok B.3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/02/2024).

Ketut menjelaskan, JB merupakan Tersangka pada perkara tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat Bobo, Distrik Babo Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp3 miliar lebih.

Saat diamankan, Tersangka JB bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

5222
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” kata Ketut Sumedana. *TN.