BeritaPEMILU 2024

Tim Kuasa Hukum Paul Fincen Mayor Akan Lapor ke Bawaslu Atas Hilangnya Suara

×

Tim Kuasa Hukum Paul Fincen Mayor Akan Lapor ke Bawaslu Atas Hilangnya Suara

Sebarkan artikel ini
Tim Kuasa Hukum Caleg DPD RI Paul Fincen Mayor, Arfan Foretoka dan Yosep Titirlolobi. (Foto:Mega/TN).

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tim kuasa hukum Calon Anggota DPD RI, Paul Fincen Mayor akan melapor ke Bawaslu terkait temuan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum KPPS.

Hal tersebut disampaikan Yosep Titirlolobi kepada awak media di kantor Dewan Adat Papua (DAP) kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/2/2024).

Yosep mengungkapkan, laporan tersebut dibuat lantaran Paul Fincen Mayor kehilangan 40 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 2 kelurahan Saoka, distrik Maladumes, Kota Sorong, yang diduga dihilangkan oleh oknum ketua KPPS .

“Suara Paul Mayor ini berjumlah 45, tetapi didalam C1 itu mereka tulis 5. Sementara hasil rekapan yang diberikan oleh masyarakat berjumlah 45. Namun ada oknum KPPS menghilangkan 40 suara dan hanya memasukkan 5 suara,”jelas Yosep.

Oleh karena itu, pada Senin (19/2/2024) besok, tim kuasa hukum akan melaporkan temuan pelanggan tersebut ke Bawaslu dengan membawa bukti-bukti di antaranya formulir C1 serta saksi -saksi.

5230
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Berdasarkan rekapan C1 yang kami hitung sendiri, Paul Mayor itu unggul sekali di Kota Sorong bahkan di Kabupaten Raja Ampat. Kami unggul berdasarkan C1 Pleno bukan opini. Kendati demikian kami juga tetap menunggu proses perhitungan dari KPU,”ujarnya.

Yosep menuturkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di wilayah Papua Barat Daya berjumlah sekitar 440.000 lebih di 2.000 lebih TPS, dan di tiap TPS sudah ada saksi yang ditugaskan untuk mengawal suara Paul Fincen Mayor.

“Saya tegaskan tim yang lain yang coba-coba untuk bermain mengambil suara Paul Mayor. Jangan pernah coba-coba untuk bermimpi bisa memanipulasi suara, karena saksi yang kami turunkan sangat konkrit. Jadi kalau ada suara yang hilang langsung ketahuan, karena kami punya saksi-saksi langsung memberikan foto C1 setelah perhitungan selesai,”tuturnya.

Hingga saat ini, Yosep mengaku bahwasanya pihaknya belum mendapat klarifikasi dari oknum KPPS tersebut. Di samping itu, Yosep juga mengingatkan agar penyelenggara Pemilu tidak ikut bermain dalam perolehan suara.

“Anak asli Papua untuk sementara di seluruh kabupaten/kota Papua Barat Daya berdasarkan hitungan kami, Paul Fincen Mayor unggul, mendominasi semua kandidat yang maju di DPD RI Dapil Papua Barat Daya. Kami sudah aman 1 kursi untuk maju di Senayan”imbuhnya.

Arfan Foretoka yang juga tim kuasa hukum dari Paul Fincen Mayor menambahkan bahwa selain unggul di Kota Sorong, Paul juga unggul di wilayah kabupaten Raja Ampat.

“Saya sempat pantau hampir lebih dari 10 TPS, Paul Fincen Mayor unggul dari calon lain. Sehingga kalau ada opini di luar yang mengatakan malau Paul berada di urutan 3 atau 4 itu tidak mungkin. Apalagi sampai ada penghilangan suara,”ucapnya.

Selain itu, Arfan juga akan kembali ke Raja Ampat untuk mengecek TPS yang ada d sana, guna mengantisipasi adanya kasus serupa, yakni penghilangan suara seperti yang terjadi di TPS 02 Saoka.

“Karena tim hukum kami ada 15, besok yang lain ke Bawaslu dan saya sendiri yang akan kembali ke Raja Ampat untuk mengecek. Karena dari data yang kami punya untuk Raja Ampat, Paul Fincen Mayor sapu bersih suara dan jauh sekali, bahkan ada beberapa TPS yang 100 persen,”pungkasnya.