PemerintahanPolitik

Soal Pergantian e-KTP DKJ, PSI: Tak Perlu Cetak Ulang, Habiskan Anggaran!

×

Soal Pergantian e-KTP DKJ, PSI: Tak Perlu Cetak Ulang, Habiskan Anggaran!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Republik Indonesia. (Foto : Ist)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Perubahan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akibat pindahnya Ibu Kota Negara menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur. Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana, menolak keras wacana tersebut.

Sebab menurutnya, perubahan nama di e-KTP akan menjadi ajang pemborosan anggaran dan bukan sebagai prioritas.

“Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan,” ujar William dalam keterangan resminya seperti dikutip TeropongNews, Senin (18/9/2023).

Kemudian, selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan bagi warga Jakarta. Ini disebabkan, warga harus ke kelurahan untuk mengurus, lalu menurutnya, pihak kelurahan akan menjadi kewalahan untuk melayani warga yang ingin mengganti e-KTP.

“Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP,” tegas William.

Lebih lanjut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, tak perlu hingga bentu fisik dalam e-KTP.

“Saya menyarankan agar databasenya saja diubah, fisik e-KTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik e-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik EKTPnya. pemilik e-KTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan TeropongNews, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan proses cetak ulang e-KTP memang harus segera dilakukan. Sebab, pasti akan perubahan dalam penyusunan kata dalam kalimat.

“Memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” kata Budi saat dikonfirmasi seperti dikutip TeropingNews, Senin (18/9/2023).

Budi juga mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan secara bertahap mulau tahun 2024 mendatang. Sebab, lanjut Budi, harus menyesuaikan dengan jumlah blanko yang tersedia pada setiap harinya dan kemudian memastikan bahwa pergantian ini hanya berlaku bagi warga Jakarta.

“Warga DKJ aja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono pergantian nama menjadi DKJ dalam e-KTP harus menyesuaikan identitas warga. Lalu, terkait anggaran, lanjut Joko, dirinya menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera menyiapkannya.

“Iya di print ulang saja. Ya kita siapkan toh (anggaran), kan itu tahun depan,” jelas Joko.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD