BeritaKriminalitas

Kasus Pembunuhan Kepala Distrik Kramomongga Fakfak, 17 Orang Masuk DPO

×

Kasus Pembunuhan Kepala Distrik Kramomongga Fakfak, 17 Orang Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, FAKFAK – Sebanyak 17 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pembakaran kantor dan pembunuhan kepala Distrik Kramongmongga, Darson Hegemur.

Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonnga dalam dalam press releasenya di Polres Fakfak, Rabu (13/9/2023) menjelaskan, hingga saat ini tersangka yang ditahan dalam kasus tersebut sebanyak 7 orang, 5 tersangka lainnya meninggal dunia karena melakukan perlawanan dan DPO 17 orang.

Adapun barang bukti yang disita berupa 1 buah granat, parang 29 buah, tombak 5 buah, panah 42 buah, kapak, ketapel 4 buah, sangkur 3 buah, baju loreng, celana loreng, id card, HT 2 buah, HP 4 buah, dan topi loreng.

“Dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan barang bukti 1 buah granat. Setelah kita dalami terkait asal granat yang ditemukan, kejadian ini pernah terjadi pada tahun 2019 dan pernah ditindak oleh Polres Fakfak, dan sekarang mencoba kembali melakukan aksi untuk menunjuk eksistensi,” jelas Kapolda Papua Barat.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, selain membakar kantor distrik Kramongmongga, para tersangka juga membakar SD YPPK St. Lukas Mamur, SMP Negeri 4 Kokas, dan Kantor Distrik Fakfak Tengah.

“Pengakuan dari para terduga pelaku yang telah ditahan seluruh rangkaian aksi itu dilakukan oleh kelompok yang sama,”ujar Kapolda.

Selain itu, dalam kasus ini telah diamankan pula beberapa ibu-ibu yang berperan untuk menyiapkan makanan untuk dihidangkan kepada kelompok tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyerahkan kasus ini pada pihak Kepolisian.

“Jangan terprovokasi oleh oknum- oknum yang ingin membuat situasi Kamtibmas gaduh dan tidak kondusif,”imbau Kombes Adam.