BeritaKriminalitas

3 Santriwati Jadi Korban Persetubuhan dan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kabupaten Sorong

×

3 Santriwati Jadi Korban Persetubuhan dan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kabupaten Sorong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Tiga orang santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’Iyah di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi korban persetubuhan dan pencabulan.

Mirisnya, ketiga santriwati tersebut dicabuli dan disetubuhi oleh pimpinan Ponpes Salafiyah Syafi’Iyah berinisial K.

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Di mana tiga santriwati itu telah membuat laporan polisi di Polres Sorong.

Kapolres Sorong, AKBP Agustiandaru.(Foto:Mega/TN).

“Ada 3 orang dari santriwati di Ponpes tersebut melapor ke Polres Sorong. Korban pertama melapor pada tanggal 28 Agustus 2023, kemudian korban kedua dan ketiga melapor pada tanggal 29 Agustus 2023 dengan laporan yang sama, yakni terkait persetubuhan maupun pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes , ” ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Kapolres membeberkan, tindakan pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2019.

5225
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Selanjutnya kami melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan mencari alat bukti, melakukan visum, meminta keterangan saksi. Untuk terlapor, hari ini kita sudah tetapkan jadi tersangka dan kita langsung lakukan penahanan di Mapolres Sorong, “jelas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, alasan ketiga korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya, lantaran pada saat itu mereka masih berstatus santriwati dan masih di bawah umur sehingga ada ketakutan tersendiri bagi korban.

“Mereka baru melaporkan kejadian tersebut, mungkin karena pada saat itu mereka masih menjadi santri dan masih di bawah umur. Ada ketakutan sendiri dari korban, “ungkap Kapolres.

Kendati demikian, pihak Polres Sorong belum memasang garis polisi pada Ponpes tersebut dan aktivis belajar mengajar di Ponpes itu sementara masih berjalan.

“Nanti kita gali lagi dari keterangan pelaku, “pungkasnya.