Berita

Anak Ketua DPRD Ambon Diduga Aniaya Rafli Rahman Hingga Tewas

×

Anak Ketua DPRD Ambon Diduga Aniaya Rafli Rahman Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Abdi Toisutta (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta diduga menganiaya seorang pelajar bernama Rafli Rahman Sie (15), warga Diponegoro Atas, RT 01/RW 04, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon hingga tewas.

Penganiyaan ini terjadi pada Minggu (30/7/2023) pukul 21.10 WIT ini bertempat di Talake, depan Asrama Polri Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Menurut saksi Muhammad Fajri Semarang (16), salah seorang warga setempat, sebelum kejadian, saksi dan korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Diponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake, untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.

Pada saat saksi dan korban memasuki gapura lorong Masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku, dan hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam Talake. Saksi sempat melihat ke belakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi.

“Setelah saya dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan sepeda motornya, korban masih duduk di atas motor dan saya telah turun dan langsung berhadapan dengan korban. Pelaku pun langsung menghampiri korban dan saya, dimana tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala (korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali, setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon, bahwa kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang-abang dong (kalau masuk kompleks orang, sapa abang-abang semua),” ungkap Muhammad Fajri kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Kemudian pelaku, lanjut dia, kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke-2 kalinya, setelah itu korban mengatakan kepada pelaku, jika dirinya memasuki kompleks orang, pasti membawa sepeda motor dengan pelan. Tak terima, korban kembali memukuli korban untuk yang ketiga kalinya.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya, karena pingsan.

“Setelah itu saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku, bahwa kalau ada apa-apa ose (kamu) tanggung jawab. Kemudian pelaku mengatakan, bahwa dirinya akan tanggung semua, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saya,” ungkap Muhammad Fajri.

Setelah itu saudara korban di bantu saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban, namun korban tidak sadarkan diri.

Sekitar Pukul 21.25 WIT, lanjut Muhammad Fajri, saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten, guna mendapatkan perawatan medis. Setibanya korban di rumah sakit, korban langsung mendapat perawatan medis.

Akan tetapi tidak berlangsung lama setelah ditangani oleh medis, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit Dr. Latumeten.

Menurut keluarga korban, korban Rafli yang mempunyai penyakit bawaan, yang sangat mempengaruhi kondisi kesehatan. Perkara ini sendiri sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.