Berita

KPU Raja Ampat Umumkan Calon Anggota PPD Pilkada 2024 Lulus Administrasi

×

KPU Raja Ampat Umumkan Calon Anggota PPD Pilkada 2024 Lulus Administrasi

Sebarkan artikel ini
Pengumuman seleksi penelitian administrasi PPD Pilkada Raja Ampat 2024, TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat resmi mengumumkan hasil seleksi penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pilkada 2024, Minggu (5/5/2024).

Hasil pengumuman nomor 124/PP.04.1-SD/9603/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK/PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Raja Ampat disebutkan, dari 269 peserta yang mendaftar, sebanyak 266 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) sementara 3 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai terlampir

Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky mengatakan nama-nama calon anggota PPD yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi tertulis, yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 6 – 8 Mei 2024 di Kantor KPU Raja Ampat.

Dijelaskan Arsyad terkait soal seleksi tertulis calon anggota PPD disiapkan langsung oleh KPU RI, direncakan hari ini, Minggu (5/5/2024) diserahkan kepada KPU Raja Ampat melalui KPU Provinsi Papua Barat Daya.

Karena soal disiapkan oleh KPU RI kata Arsyad pihaknya berharap kepada peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat menyiapkan diri dengan baik sehingga hasil yang diharapkan bisa maksimal. Karena penentuan lulus atau tidaknya calon anggota PPD diperingatkan berdasarkan nilai yang di capai oleh setiap peserta pada seleksi tertulis.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat menyiapkan diri dengan baik, agar mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkap Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky.

KPU juga membuka tanggapan masyarakat atas rekam jejak peserta yang dinyatakan Lolos administrasi, mulai tanggal 4 – 10 Mei 2024 yang bisa disampaikan langsung ke Kantor KPU Raja Ampat di Waisai.