BeritaBisnisDaerahKemanusiaan

Kajati Banten, Didik Farkhan : Beras Rampasan Negara untuk Masyarakat tak Mampu

×

Kajati Banten, Didik Farkhan : Beras Rampasan Negara untuk Masyarakat tak Mampu

Sebarkan artikel ini
57 ton beras hasil rampasan negara disalurkan untuk membantu ketahanan pangan dan masyarakat kurang mampu. Ist.

TEROPONGNEWS.COM, BANTEN – Tindakan terpuji dan layak diapresiasi ditunjukkan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Bayangkan, sebanyak 57 ton beras hasil rampasan negara disalurkan untuk membantu ketahanan pangan dan masyarakat kurang mampu.

“Penyaluran beras hasil rampasan negara ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, Kamis (22/06/2023).

Sementara PJ. Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi langkah luar biasa atas kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten dan Pengadilan Tinggi Banten yang disebut sebagai penjuru utama untuk penolong masyarakat yang saat ini dalam keadaan kurang beruntung.

Beras sitaan sebanyak kurang lebih 57 ton langsung didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Banten. *