Parlementaria Raja Ampat

Soroti Pembayaran Jasmed, DPRD Dorong Ubah Status RSUD jadi BLUD

×

Soroti Pembayaran Jasmed, DPRD Dorong Ubah Status RSUD jadi BLUD

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua II DPRK Raja Ampat, Charles A.M Imbir (ist)


TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Lembaga legeslatif Raja Ampat terpaksa mengundang Dinas Kesehata dan Direktur RSUD Kabupaten Raja Ampat untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (Hearing) terkait masalah pembayaran Jasa Medis (Jasmed) tahun 2022.

Perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Raja Ampat hadir memenuhi undangan DPRD Raja Ampat untuk mejelaskan masalah pembayaran Jasmed dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (24/5/2023)di ruang sidang DPRD Raja Ampat di Waisai.

Dalam Hearing tersebut Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi L. Maspaitela juga turut mengikutsertakan para dokter, perawat, bidan, tenaga honorer smaupun tenaga cleaning service. Sedangkan dari Dinas Kesehatan diwakili oleh kasubag keuangan, Sukrana.

Wakil ketua II DPRK Raja Ampat, Charles A.M Imbir, ST, M.Si memimpin hearing tersebut. setelah mendengarkan penjelasan dari pihak RSUD dan Dinas Kesehatan , DPRD Raja ampat menyimpukan agar status RSUD Raja Ampat ditingkat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih efektif dan efesien khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Menanggapi usulan DPRD tersebut, mendapat tanggapan positif dari ketua komisi III DPRK Raja Ampat, Rahmawati, S.Ip. Menurutnya RSUD harus menjadi BLUD agar lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan. RSUD juga bisa menghasilkan PAD buat daerah, maka dari itu lanjutnya, pemerintah harus membuat suatu Perda yang didalamnya juga mengatur tentang hak-hak nakes di Raja Ampat.

5185
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pimpinan hearing, Chali (sapaan akrabnya) juga meminta kepada Dinkes dan RSUD untuk mengambil langkah dalam meningkatkan status RSUD saat ini sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi BLUD untuk menjawab persoalan yang terjadi Di RSUD terkait pengelolaan anggaran.

“Saya harap setelah hearing ini, Dinkes dan Direktur RSUD bekerja sama dengan Bapemperda DPRK umtuk menyusun satu produk Perda tentang pembentukan BLUD RSUD Raja Ampat. Jadi pihak Dinkes maupun RSUD bisa langsung bekerjasama dengan ketua Bapemperda DPRK, Drs. Marthinus Mambraku, M.Si berserta anggotanya,” tegas Chali