BeritaParlementaria Raja AmpatPemerintahan

Wakil Bupati R4 Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRK Raja Ampat Hermelina Burdam

×

Wakil Bupati R4 Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRK Raja Ampat Hermelina Burdam

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Surat Keputusan oleh PAW Anggota DPRK Raja Ampat Hermelina Burdam, SE,. M.H disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H, Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Raja Ampat Tahun 2024 sisa masa jabatan 2019 – 2024, Jumat (26/4/2024)

Hermelina Burdam, S.E,. M.H dilantik sebagai PAW anggota DPRK Raja Ampat menggantikan Rahmawati Tamima, Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H.

Anggota DPRK Raja Ampat dari Partai Demokrat ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor : 100.3.3.1/16/4/ 2024 Tanggal 22 April 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota DPRK Raja Ampat.

Pelantikan PAW anggota DPRK Raja Ampat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat, dan unsur Forkopimda setempat dan Para tamu undangan lainnya.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati yang diwakili Wakil Bupati Orideko Burdam katakan Pemerintah Daerah memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Almh Rahmawati Tamima atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota dewan yang terhormat semasa hidupnya.

“Almh telah memberikan kontribusi yang berharga dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun Kabupaten Raja Ampat,” ucap Orideko Burdam.

Orideko berujar, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat juga mengucapkan selamat kepada Ibu Hermelina Burdam, S.E,. MH yang telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kami yakin Ibu Hermelina Burdam akan melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan oleh Almarhumah,” ungkap Wakil Bupati.

Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRK Raja Ampat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Raja Ampat

“Semoga melalui kerjasama yang bersinergi antara eksekutif dan legislatif kita dapat mencapai visi dan misi bersama untuk kemajuan Kabupaten Raja Ampat,” tutupnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD