Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemenParlementaria Raja Ampat

Bahas Perda BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Gratis, DPRK Maybrat Bertemu DPRK Raja Ampat

×

Bahas Perda BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Gratis, DPRK Maybrat Bertemu DPRK Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama DPRK Maybrat dengan DPRK Raja Ampat seusai pembuahan Perda BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Gratis, Senin, (22/4/2024), Foto Ones/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Anggota DPRK Maybrat studi banding ke Kabupaten Raja Ampat guna mencari masukan dan perbandingan dalam pembuatan rancangan peraturan daerah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga jaminan kesehatan gratis di Kabupaten Raja Ampat, Senin (22/4/2024).

Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat Reynold M Bula menyampaikan
regulasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ditujukan bagi pekerja rentan sektor informal, baik yang merupakan pekerja bukan penerima upah, pekerja penerima upah, maupun warga lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai peserta program Jaminan sosial ketenagakerjaan .

Example 300x600

“Adapun Program Jamsos Naker Pekerja Rentan Sektor Informal ini, melalui pemberian fasilitasi atau bantuan kepesertaan dalam Jamsosnaker oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Reynold Bula.

Politisi Partai Golkar itu menyebut tujuan DPRK Raja Ampat membuat Perda tersebut untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan keluarganya sehingga pekerja rentan dapat bekerja dengan aman dan tenang.

“Tujuan dari perda tersebut adalah memberikan pelindungan pekerja rentan dan keluarga, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang, nyaman dan produktif,” kata Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat.

Lebih lanjut Kata dia Perda tersebut memberikan persiapan yang memadai bagi pekerja rentan dan/atau keluarganya untuk mengatasi dan mencegah kemiskinan ekstrem apabila pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga mengalami kematian dan/atau kecelakaan kerja, membangun solidaritas, kolaborasi dan kebersamaan dalam dan mencegah kemiskinan ekstrim pekerja rentan, memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi Peserta Jaminan Sosial dan/atau anggota keluarganya akibat risiko kecelakaan kerja dan kematian, menjamin agar Peserta Jaminan Sosial memperoleh santunan uang tunai apabila seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja, dan memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris Peserta Jaminan Sosial yang meninggal dunia.

Studi Banding DPRK Maybrat ke DPRK Raja Ampat bahan Perda BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Gratis, Senin (22/4/2024)

Ketua DPRK Maybrat Thomas Aitem menyambut baik Studi belajar dari DPRK maybrat ke DPRK Raja Ampat. Aitem katakan dari diskusi bersama DPRK Raja Ampat tentang BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Gratis, melalui Perda tersebut Pemerintah Daerah memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan pengobatan gratis kepada masyarakat Raja Ampat. Bahkan orang meninggal pun dibayar santunannya.

“Puji tuhan pertemuan telah dilaksanakan berjalan aman lancar, kita lakukan diskusi atau kita sharing terutama terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan ini soal Bagaimana masyarakat Raja Ampat untuk mendapat pengobatan gratis dan BPJS ketenagakerjaan Dia mendapat musibah ini akan dia mendapat BPJS ketenagakerjaan yang artinya orang yang meninggal bisa di bayar santunnya,” ungkap Thomas Aitem.

Thomas Aitem berharap studi banding ke Raja Ampat dapat memberikan manfaat bagi DPRK Kabupaten Maybrat disisa masa jabatan mereka. DPRK Maybrat sebelum meletakkan jabatan ini mereka berusaha membuat Peraturan Daerah disisa masa jabatannya.

“Mudah-mudahan dari diskusi sharing ini kami DPRK Maybrat kami bisa pulang dan bisa mendorong untuk mengakhiri masa jabatan bisa menghasilkan salah satu Perda untuk kepentingan masyarakat dalam arti BPJS Bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan juga tentang bagaimana pelayanan untuk menjamin dari BPJS Ketenagakerjaan tentang asuransi dari masyarakat yang meninggal sehingga bisa mendapat anggaran dan bisa dianggarkan di APBD Kabupaten Maybrat sehingga menghasilkan jaminan bagi masyarakat dari kesehatan sampai pada meninggal,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRK Kabupaten Maybrat Agustinus Tenau menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Kabupaten Raja Ampat ada program BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan gratis sehingga dalam studi banding DPRK Maybrat kami memilih untuk berkunjung ke DPRK Raja Ampat disini mungkin kami dari Maybrat bisa belajar dari teman teman di Kabupaten Raja Ampat untuk kita ikuti bagaimana program yang baik ini bisa di lakukan dan berjalan di Kabupaten Maybrat nantinya.

“Kami dari maybrat bisa belajar dari pengalaman dari DPRK Raja Ampat tentang bagaimana proses sampai bisa menghasilkan perda tentang BPJS ketenagakerjaan dan juga BPJS kesehatan gratis itu bisa jadi,
Kemudian bagaimana implementasi perda tesebut, dan apa asas manfaatnya, apakah benar? Sebuah perda itu dikukuhkan oleh DPRK dan pemerintah Daerah kabupaten Raja Ampat dapat berjalan baik atau tidak,” kata Agustinus Tenau.

Agustinus Tenau menyebut studi banding ke DPRK Raja Ampat merupakan satu keistimewaan bagi DPRK Maybrat untuk bagaimana ilmu yang didapat di Raja Ampat bisa diimplementasikan di Kabupaten Maybrat.

“Mungkin nanti kita bisa mengambil ilmu dari Bapak ibu anggota DPRK Raja Ampat melalui program Study belajar ini bagaimana program BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan gratis yang ada di Raja Ampat ini bisa dijalankan di Kabupaten Maybrat,” beber Wakil Ketua II DPRK Maybrat.

Agustinus harap kita semua yang ada ini jangan terlalu kaku, mungkin kita bisa sharing santai tapi dengan pembahasan program kerja yang serius demi kepentingan masyarakat di kabupaten Maybrat,” Ungkap Agus Tenau.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *