BeritaParlementaria Raja Ampat

Hermelina Burdam Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat

×

Hermelina Burdam Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H secara resmi melantik dan meresmikan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) atas nama Hermelina Burdam, S.E,. M.H, Jumat (26/4/2024), Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H secara resmi melantik dan meresmikan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) atas nama Hermelina Burdam, S.E,. M.H sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di ruang sidang DPRK Raja Ampat, Jumat (26/4/2024).

Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Raja Ampat Tahun 2024 sisa masa jabatan 2019 – 2024 di pimpin Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat Reynold M Bula, SE,. M.Si.

Hermelina Burdam, S.E,. M.H dilantik sebagai PAW anggota DPRK Raja Ampat menggantikan Rahmawati Tamima Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H.

Anggota DPRK Raja Ampat dari Partai Demokrat ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor : 100.3.3.1/16/4/ 2024 Tanggal 22 April 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota DPRK Raja Ampat.

Pelantikan PAW anggota DPRK Raja Ampat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat bersama unsur Forkopimda setempat serta tamu undangan lainnya.

Penandatanganan Surat Keputusan PAW oleh anggota DPRK Raja Ampat Hermelina Burdam disaksikan Ketua PN Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H

Prosesi pelantikan ini diawali dengan Pengucapan sumpah janji oleh Hermelina Burdam, S.E,. M.H yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN dan penyerahan SK kepada anggota DPRK Raja Ampat.

Seusai pelantikan, pernyataan penutup pimpinan yang disampaikan Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat, Reynold M Bula, SE,. M.Si menyampaikan selamat bergabung kepada anggota DPRK Raja Ampat PAW Hermelina Burdam, S.E,. M.H.

“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada saudari Hermelina Burdam yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Raja Ampat dan Memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan Kinerja di Lembaga DPRK Raja Ampat dalam Penyelenggaraan pemerintahan sebagai reperesentasi masyarakat.” kata pimpinan sidang DPRK Raja Ampat, Reynold M Bulla, SE,. M.Si

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRK Raja Ampat sisa masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat, Forkopimda serta undangan lainnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD