Berita

Johnny G Plate Korupsi Jadi Momentum Jokowi Bersih-bersih Menteri NasDem

×

Johnny G Plate Korupsi Jadi Momentum Jokowi Bersih-bersih Menteri NasDem

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat koordinasi pemerintah 2022 di Istana Negara, Jakarta. (foto: Setkab).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan hak prerogatifnya bisa saja menjadikan momentum Johnny G. Plate yang tersandung kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk bersih-bersih menteri NasDem dari Kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui, dalam Kabinet Indonesia Maju ada tiga menteri NasDem yaitu eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Ditegaskan Arifki, kasus korupsi yang menjerat Johnny G. Plate ini tentu saja bisa berdampak buruk bagi seluruh menteri asal NasDem, ada kans semuanya terkena reshuffle.

“Ada peluangnya NasDem akan dikeluarkan dari kabinet secara otomatis ketika Johnny tersangka,” kata Arifki dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).

Opsi berikutnya, bisa saja Presiden Jokowi hanya akan mengganti Johnny G. Plate yang saat ini sudah menjadi tahanan Kejagung terkait kasus korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Jadi, jika hanya Johnny yang didepak, maka masih ada dua kursi NasDem di pemerintahan.

5231
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Tentu juga akan ada pergantian kursi kabinet, apakah pergantian kursi kabinet masih dari NasDem atau pindah ke yang lain,” tutur Arifki.

Sementara ini posisi Johnny G. Plate diisi oleh Menko Polhukam, Mahfud MD yang telah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Johnny yang juga Sekjen Nasdem itu langsung ditahan.

Johnny G. Plate diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.