Berita

Cipayung Plus Papua Barat Sampaikan 5 Tuntutan di Hari Buruh 2023, Apa Saja?

×

Cipayung Plus Papua Barat Sampaikan 5 Tuntutan di Hari Buruh 2023, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Cipayung plus yang terdiri dari organisasi mahasiswa PMII, IMM, GMNI, HMI dan GMKI isaat menyampaikan keterangan pers terkait Hari Buruh atau May Day. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Cipayung Plus Papua Barat dan Kota Sorong menyampaikan 5 (lima) tuntutan mereka di Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2023 lalu.

Cipayung plus yang terdiri dari organisasi mahasiswa PMII, IMM, GMNI, HMI dan GMKI itu menyepakati 5 tuntutan.

Ketua Cipayung Plus Papua Barat dan Kota Sorong, Jufran Rumandaul mengatakan, 5 tuntutan tersebut yang pertama adalah menolak pengesahan rancangan Undang-Undang (UU) Hak Cipta Kerja.

Kedua, mendesak Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dan Pj. Wali Kota Sorong, George Yarangga untuk segera membayar tunggakan upah tenaga kebersihan Kota Sorong atas PHK sepihak dari dinas terkait.

“Ketiga, kami meminta perusahaan dan unit usaha lainnya untuk membayar karyawan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UPM) dan memperhatikan jaminan kesehatan serta keselamatan pekerja juga tidak melakukan PHK sepihak dengan semena-mena,”jelas Jufran kepada awak media di salah satu cafe di Kota Sorong, Kamis (4/5/2023).

5235
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ke empat, mereka juga meminta pemerintah dengan tegas menegur kepada pihak-pihak investor galian untuk memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayah operasi masing-masing serta menutup galian C ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Sorong Raya,” beber Jufran.

“Terakhir, kami meminta pemerintah agar lebih memperhatikan tenaga P3K beserta tenaga honorer agar tidak terjadi ketimbangan sosial kerja,”ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwatuntutan ini semata-mata bukan karena May Day, lalu mereka berbicara tentang buruh. Namun karena tanggung jawab Cipayung plus untuk mengawal setiap persoalan kerakyatan.

Pada kesemppatan yang sama, ketua cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Sorong, Agung Purnomo menambahkan selain kasus tenaga kebersihan yang diPHK dan upahnya mandek, juga terdapat ketentuan-ketentuan yang seharusnya diberlakukan oleh dinas terkait untuk mendukung peningkatan kesejahteraan buruh.

“Kasusnya seperti masalah kenaikan tarif ongkos bongkar muat di pelabuhan, yang seharusnya sekarang tarifnya Rp500.000 tapi tetap masih Rp300.000. Itukan sebenarnya merampas hak dari tenaga-tenaga kerja yang seharusnya mendapatkan kenaikan ongkos tersebut,”Jelasnya.

Menurutnya, masalah-masalah tersebut juga tidak terlepas dari tanggunngjawab dinas ketenagakerjaan yang seharusnya bisa memberikan solusi terkait peningkatan kesejahteraan buruh.

“Kami juga meminta kepada pemerintah kota agar lebih peka lagi memandang dan juga melihat nasib pekerja yang ada di kota Sorong,”pungkasnya.