Berita

Bantuan Gempa Tahap II Belum Cair, Ini Jawaban Wattimena

×

Bantuan Gempa Tahap II Belum Cair, Ini Jawaban Wattimena

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat menjawab pertanyaan masyarakat dalam Program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar), di Balai Kota Ambon, Jumat (19/5/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melaksanakan tanggung jawab dengan baik, terkait dengan keluhan warga soal dana stimulan gempa tahun 2019 tahap II, yang hingga kini tak kunjung dicairkan.

“Pemkot sudah melakukan tanggung jawab dengan baik. Hanya satu kelemahan kami, semua hal yang sementara diupayakan ini tidak disampaikan kepada korban, sehingga tidak ada kejelasan kepada mereka,” kata Wattimena, saat menjawab pertanyaan masyarakat dalam Program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar), di Balai Kota Ambon, Jumat (19/5/2023).

Dia menjelaskan, untuk bantuan gempa tahap I sudah dicairkan kepada 1.406 penerima, dan saat ini Pemkot Ambon sedang menunggu bantuan tahap II.

Menurutnya, sempat ada penolakan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait dengan bantuan tersebut. Pasalnya, Pemerintah Pusat (Pempus) hanya menyanggupi pemberian bantuan kepada warga, yang memiliki kerusakan berat.

“Penjelasan dari Pempus adalah tahap II mereka tidak lagi membantu kerusakan sedang dan ringan, namun kami menyurati agar semua dibantu. BNPB sudah menyetujui hal itu, tinggal penyelesaian administrasinya,” tandas Wattimena.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Eva Tuhumury mengatakan, dana gempa tahap II yang berjumlah 2.263 KK ini, sementara berproses di BNPB.

“Sebab kami sudah melengkapi administrasi-administrasi yang kurang, seperti yang diminta oleh BNPB. Dan jika bantuan itu sudah turun, maka kami akan bagi sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Terkait dengan bencana tanah longsor tahun 2022 yang berlokasi di Lorong Putri, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kata dia, juga sementara diupayakan.

Sebab kerusakan yang dialami merupakan rusak berat. Sehingga Pemkot Ambon dalam hal ini BPBD, sementara memadukan proposal kepada BNPB untuk menanggulanginya.

“Sementara kami proses di proposal, dan kalau sudah nanti kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tandas dia.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD