TEROPONGNEWS.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan meningkatkan pengawasan, agar tidak terjadi ilegal logging, di kawasan hutan.
Dishut Kalsel bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Taman Hutan Raya (Tahura) terus berupaya melakukan patroli dan pengawasan ketat dalam pengamanan hutan.
Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel Haris Setiawan menegaskan, untuk meminimalisir gangguan kerusakan hutan, dan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, tidak hanya dari sisi penanaman yang selalu diperhatikan, namun perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan menjadi prioritas.
“Jadi, dari awal Ramadhan hingga sekarang telah menangani dua wilayah yang terjadi kerusakan hutan di Kalsel, diantaranya berada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan dan KPH Sengayam,” ucap Haris kepada wartawan, di Banjarbaru, Senin (17/4/2023).
Dalam menjalankan tugasnya, kata dia, Dishut Kalsel mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar dapat menjaga kawasan hutan dan bisa ikut peduli dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung, sekaligus mencegah kegiatan ilegal.
“Saat tim berpatroli, pendekatan persuasif kepada masyarakat kami utamakan untuk membuat rasa nyaman, aman, dan mendapat kepercayaan,” tandas dia.