Berita

Mahfud MD Geram: Saya Setiap ke DPR Dikeroyok, Belum Omong Sudah Diinterupsi

×

Mahfud MD Geram: Saya Setiap ke DPR Dikeroyok, Belum Omong Sudah Diinterupsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite Koordinasi Nasional dan Pemberantasan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan anggota Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). (foto: tangkapan layar).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komite Koordinasi Nasional dan Pemberantasan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD nampak geram dengan sikap para anggota DPR RI. Musababnya, acap kali dirinya menghadiri rapat, justru selalu dikeroyok dengan interupsi pertanyaan oleh para anggota dewan.

Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan soal awal mula transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, tiba-tiba saja ada anggota dewan yang menginterupsi saat Mahfud sedang berbicara, dengan alasan mik mati.

“Saya tidak mau diinterupsi lah, interupsi urusan anda. Nanti lah, pakai intrupsi tidak selesai kita ini. Misalkan saya disuruh ke luar, saya akan ke luar. Saya punya forum. Saya setiap ke sini dikeroyok, belum omong sudah diinterupsi. Waktu kasus Ferdy Sambo juga, jangan begitu dong,” kata Mahfud MD dengan nada agak meninggi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Hal itu Mahfud sampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan anggota Komisi III DPR RI untuk mendalami transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Menurut Mahfud, kedudukan DPR dan pemerintah sejajar. Oleh sebab itu baik eksekutif maupun legislatif harus saling menerangkan dan berargumen.

“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” tutur Mahfud.

Mahfud pun memastikan bahwa dirinya memiliki data terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Maka itu ia menantang DPR untuk saling beradu membuka data.

Menko Polhukam juga memastikan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama terkait transaksi janggal di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.

“Saya umumkan kasus itu sifatnya agregat. Jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang ataupun akun, agregat bahwa perputaran uang Rp 349 T. Yang disebut namanya hanya yang sudah jadi kasus hukum seperti Rafael Alun Trisambodo dan Angin Prayitno,” kata Mahfud MD.