Berita

Dinas PMD Kalsel Berupaya Bangun Desa Melalui IDM

×

Dinas PMD Kalsel Berupaya Bangun Desa Melalui IDM

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai pembukaan Bimbingan Teknis Upaya Membangun Desa melalui Indeks Desa Membangun, di Banjarmasin, Selasa (28/2/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Kesejahteraan pembangunan desa terus diupayakan dengan mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM), sehingga status desa di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami banyak peningkatan, dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah mengatakan, berdasarkan data status desa di 2022 menunjukan, adanya trend peningkatan status desa.

“Di 2021 desa sangat tertinggal berada pada angka enam desa, dan hasil pemuktahiran di 2022 menunjukan pada angka tiga desa. Peningkatan lainnya itu, berkurangnya jumlah desa tertinggal menjadi desa berkembang dan desa maju, serta peningkatan dari 28 desa di 2021 menjadi 100 desa mandiri di 2022,” ungkap Faried kepada wartawan, di Banjarmasin, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, pada 2016 desa sangat tertinggal berjumlah 254 desa. Sedangkan di 2022, hanya menyisakan tiga desa. Dalam kurun waktu tersebut, sebagian besar desa telah naik status menjadi desa berkembang.

“Kemudian, dari enam desa di 2020 bertambah menjadi delapan desa mandiri di 2022,” sebut Faried.

5227
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Faried menjelaskan, peran para pendamping di desa sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan data IDM.

“Maka dari itu, penyusunan data IDM penting dalam menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa,” ujar Faried.

Faried pun menginginkan, dari Bimtek IDM dapat disusun program dan kegiatan pada SKPD lebih terarah dan tepat sasaran.

“Sehingga dalam menunjang status desa dapat menyusun perencanaan desa berdasarkan kebutuhan, untuk mencapai tujuan dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, serta kualitas hidup masyarakat desa,” tandas Faried.