Berita

2 Alat Bukti KPK soal Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Kementerian ESDM

×

2 Alat Bukti KPK soal Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (foto: Biro Humas KPK).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah memiliki dua alat bukti terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

Ali pun membenarkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan lantaran bukti yang dikantongi tim KPK dipastikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Menurut Ali, penyidik KPK telah menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait pemotongan tukin sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar rupiah ya,” katanya.

Namun, Ali belum bersedia membeberkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia memastikan soal daftar tersangka, uraian konstruksi perkara dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah dilakukan kelengkapan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.

Ali berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi dapat bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan secara jujur terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Penyidik KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang (27/3/2023).