Berita

Pengadilan Hubungan Industrial Jadi Impian Para Buruh di Papua Barat Daya

×

Pengadilan Hubungan Industrial Jadi Impian Para Buruh di Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini
Peringatan hari buruh yang digelar DPD Pelikha Papua Barat Daya dan dikemas dalam acara Coffee morning.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) DPD Papua Barat dan Papua Barat Daya merayakan Hari Buruh Internasional yang dikemas dengan Coffee Morning, Sabtu (4/5/2024).

Coffee Morning yang digelar di Sorong Cafe itu itu melibatkan pemerintah, karyawan perusahaan, dan berbagai elemen buruh. Mereka melakukan dialog interaktif, dan membahas perlunya perhatian pemerintah terhadap upah buruh dan perselisihan buruh.

“Poin-poin yang disampaikan terkait tuntutan mereka yang belum dijawab, karena kami paham provinsi Papua Barat Daya baru terbentuk sehingga belum bisa dihadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),”ujar Ketua DPD Pelikha Papua Barat Daya, Denisius Faruan.

Menurutnya, PHI bagi masyarakat industrial dapat menjadi jalan penyelesaian perselisihan terakhir apabila upaya non litigasi tidak terpenuhi. Jika sudah terbentuk di Papua Barat Daya maka buruh yang berselisih tidak perlu lagi ke Papua Barat.

“Ketika terjadi sebuah sengketa ataupun perselisihan itu selalu melalui dinas untuk mendapat sebuah surat pengaduan dan didampingi oleh kuasa hukum ataupun Serikat buruh,”jelasnya.

Sementara itu, Ishak Yable selaku anggota Komisi B di DPRD kabupaten Sorong mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh DPD Pelikha dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

“Kami minta kepada pemerintah provinsi Papua Barat Daya untuk mempercepat regulasi pengusulan ke Mahkamah agung terkait dengan PHI di Provinsi Papua Barat Daya. Karena provinsi ini merupakan pintu masuk dari seluruh tanah Papua sehingga pastinya Papua Barat Daya ini semakin berkembang,”terang Ishak.

Ishak meminta pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk melibatkan DPD Pelikha yang menjadi pelindung Serikat buruh masuk dalam dewan pengupahan dinas tenaga kerja Papua Barat Daya.

“Pemerintah juga harus mempertimbangkan ini karena selama ini DPD Pelikha sudah lantang memperjuangkan hak buruh. Selain itu, pentingnya kehadiran PHI di Papua Barat Daya, sehingga kalau ada persoalan buruh tidak perlu lagi ke Papua Barat,”pungkasnya.