Berita

Tuntut ERP Dihapus, Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Balai Kota DKI Jakarta

×

Tuntut ERP Dihapus, Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Balai Kota DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Foto: Ribuan pengendara ojol dari Jabodetabek menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, minta ERP di hapus, Rabu(8/2/2023). Foto : Ivan/TN.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pengendara Ojek Online (Ojol) dari wilayah Jabodetabek menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta dihapusnya kebijakan Electronic Road Pricing (ERP).

Berdasarkan pantauan tim TeropongNews dilokasi, ribuan Ojol memadati Jalan Medan Merdeka Barat, Monas, Jakarta Pusat, dengan membawa spanduk dan umbul – umbul penolakan ERP.

Para pendemo juga melontarkan poin-poin penolakan di atas mobil komando (Mokom) tepat didepan barikade aparat Kepolisian yang berjaga.

“ERP ditolak dan dibatalkan, kita menolak karena merugikan kita semua, betapa sengsaranya kita terutama para ojol,” kata salah satu pendemo di atas Mokom, Rabu, (8/2/2023).

Para ojol itu juga meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk keluar menemui mereka untuk menolak di sahkan nya aturan ERP di Ibukota Jakarta.

“Plt. Gubernur DKI Jakarta yang masih seumur jagung, jangan buat keadilan yang semena-mena,” terdengar dari sound system Mokom.

Hingga berita ini di turunkan, para pendemo masih berunjuk rasa menuntut keadilan sambil menyanyikan lagu perjuangan. Sementara itu, pejabat setempat masih belum terlihat keluar menemui para pendemo.

Diketahui, aturan sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.