Berita

Sekretariat DPRD Kalsel Usulkan AKD, Ini Tujuannya

×

Sekretariat DPRD Kalsel Usulkan AKD, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Usulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus diupayakan, dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“AKD itu seperti kegiatan monitoring dan kunjungan kerja pimpinan dan anggota, rapat paripurna, reses, pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda), dialog bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat atau tokoh agama, sosialisasi peraturan perundang-undangan dan lainnya,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini kepada wartawan, di Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).

Jaini mengatakan, usulan AKD itu dari penyusunan Rencana Kerja (Renja) selama satu tahun. Namun, jadwal renja itu dirapatkan di Badan Musyawarah (Banmus) setiap satu bulan sekali.

“Maka dari itu, rapat Banmus yang dilakukan setiap satu bulan sekali itu, dilakukan juga penyusunan rancangan Perda,” ungkap Jaini.

Dijelaskan Jaini, pihaknya tetap fokus terhadap tugas pengawasan, anggaran dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

5222
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Hal ini memang tugas kami dalam memberikan pelayanan administrasi dan keuangan, untuk pimpinan dan anggota DPRD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Jaini.

Jaini pun mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama pihak legislatif terus berkolaborasi, untuk memantapkan pelaksanaan program pembangunan.

“Mereka bersama-sama mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” tutup Jaini.