Berita

Ratusan Lapak PKL di Pasar Lama Dibongkar Tim Gabungan

×

Ratusan Lapak PKL di Pasar Lama Dibongkar Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan di back up personil TNI/Polri, akhirnya membongkar ratusan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berada pada lokasi eks Pasar Lama, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (3/2/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan di back up personil TNI/Polri, akhirnya membongkar ratusan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berada pada lokasi eks Pasar Lama, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (3/2/2023).

Pembongkaran tersebut merupakan pembuktian, jika Pemkot Ambon, telah mematuhi janjinya untuk melakukan pembersihan pada lokasi tersebut, guna dikembangkan sebagai kawasan kuliner.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pembongkaran berjalan aman dan kondusif, tidak ada penolakan dari PKL, karena sebelumnya telah dilaksanakan pendekatan secara persuasif dengan menyurati para pedagang, memberikan sosialisasi serta dialog bersama Pemkot Ambon.

“Kawasan yang jumlahnya lapaknya sekitar ratusan ini, rencananya akan dikembangan untuk kawasan kuliner. Sesuai yang dikatakan oleh Pak PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena,” tandas Asisten Sekkot Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Fahmi Salatalohy di sela-sela pembongkaran.

Menurutnya, penghuni lapak yang merupakan pedagang akan direlokasikan ke Pasar Gotong-Royong, yang berlokasi dibelakang area Ambon PLaza (Amplaz), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Sedangkan yang menggunakan tempat tersebut sebagai tempat tinggal, akan dipulangkan pada rumah mereka masing-masing.

“Pedagang dikerahkan ke Pasar Gotong-Royong. Yang memiliki rumah, akan dikembalikan, selanjutnya kita tunggu kebijakan dari Pak PJ Wali Kota,” tegasnya.

Di hari yang sama, lanjut dia, juga dilaksanakan penertiban pada lokasi Pasar Gotong Royong, terhadap warga yang menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat tinggal bukan sebagai tempat berjualan.

“Hari ini kita juga melakukan penertiban pada lokasi Pasar Gotong Royong, karena lantai 3 itu digunakan sebagai tempat tinggal bukan berjualan,” tandas Salatalohy.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh, Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota, Lina Silooy.

Menurutnya, selain lokasi eks Pasar Lama, Pasar Gotong Royong juga ditertibkan, agar lapak-lapak dapat digunakan sebagai tempat berjualan para pedagang.

“Selain pembongkaran pada lokasi ini kami juga melakukan penertiban pada lokasi Pasar Gotong Royong,” pungkasnya.