Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPEMILU 2024

Kuasa Hukum Yosep Kocu Desak KPU Segera Perbaiki Lampiran SK Hasil Penetapan Calon Anggota DPR Kota Sorong Terpilih

×

Kuasa Hukum Yosep Kocu Desak KPU Segera Perbaiki Lampiran SK Hasil Penetapan Calon Anggota DPR Kota Sorong Terpilih

Sebarkan artikel ini
Keluarga besar Yosep Kocu didampingi Ketua Forum Lintas Suku Provinsi Papua Barat Daya, Elias Yumte dan Direktur LBH Kaki Abu gelar konferensi pers minta KPU Kota Sorong perbaiki SK lampiran penetapan Calon Anggota DPR Kota Sorong terpilih di Sekretariat LBH Kaki Abu, Sabtu (18/5/2024)
Keluarga besar Yosep Kocu didampingi Ketua Forum Lintas Suku Provinsi Papua Barat Daya, Elias Yumte dan Direktur LBH Kaki Abu gelar konferensi pers minta KPU Kota Sorong perbaiki SK lampiran penetapan Calon Anggota DPR Kota Sorong terpilih di Sekretariat LBH Kaki Abu, Sabtu (18/5/2024)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Keluarga besar, pendukung dan simpatisan Yosef Kocu mendesak KPU Kota Sorong untuk kembali mengkoreksi kembali SK Penetapan Calon Anggota DPR Kota Sorong terpilih hasil pemilu legislatif pada 14 Februari 2024. Dimana diduga ada dua lampiran dari SK Penerapan Calon Anggota Terpilih.

Pada lampiran SK Penetapan Calon Anggota terpilih yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong terjadi perubahan dengan data yang tersebar dipublik. Data yang tersebar di publik mencantumkan calon Anggota DPR Kota terpilih untuk Dapil 1 Kota Sorong untuk kursi terakhir diraih oleh Yosef Kocu dari Partai Demokrat.

Example 300x600

Namun yang ditetapkan oleh KPU Kota Sorong dalam lampiran SK penetapan calon Anggota DPR Kota terpilih hasil pemilu 2024 diraih oleh Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Oleh karena itu, keluarga besar meminta KPU Kota Sorong mengembalikan hak yang seharusnya diraih oleh Yosef Kocu sebagai Calon Anggota DPR Kota terpilih.

Ketua Lintas Suku Provinsi Papua Barat Daya, Elias Yumte dalam konfrensi pers menyampaikan pihaknya datang bersama keluarga besar Yosef Kocu untuk meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu.

“Kami datang ke LBH Kaki Abu untuk meminta bantuan hukum untuk memperjuangkan keadilan atas hilangnya kursi yang seharusnya menjadi milik anak kami, Yosef Kocu, ” kata Elias Yumte di sekretariat LBH Kaki Abu, Sabtu (18/5/2024).

Memang kata Elias Yumte, pihak Partai Demokrat Kota Sorong sedang ada upaya untuk memperjuangkan hilangnya satu kursi tersebut. Namun belajar dari pengalaman, sebagai keluarga pihaknya tentu harus pula melakukan upaya untuk mengawal dan memperjuangkan hak yang harus dimiliki oleh Yosef Kocu.

Kemudian kata Elias Yumte meminta agar KPU Kota Sorong bisa menseriusi untuk menyelesaikan masalah ini. “Kalau tidak juga ditanggapi, kami akan melakukan aksi ke Bawaslu untuk mempertanyakan aksi yang telah kami lakukan. Sebab kami melihat hak anak adat kami, Yosef Kocu dicaplok atau hilang, ” tutur Elias Yumte menegaskan.

Sementara itu, Direktur LBH Kaki Abu, Leonardo Ijie sampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi pihak keluarga, simpatisan dan pendukung Yosef Kocu dalam langkah – langkah yang harus diambil untuk meminta kembali haknya. Dimana pihaknya, memiliki data pendukung hasil rekap penetapan mulai dari tingkat distrik sampai KPU Kota Sorong.

“Ada dua lampiran SK yang dikeluarkan oleh KPU Kota Sorong. Dan ini menimbulkan kegaduhan, ” kata Leonardo Ijie.

Sebagai kuasa hukum, pihaknya meminta kepada penyelenggara dan semua sistem terkiat dengan kepemiluan untuk menempatkan UU RI tentang Otsus sebagai penghargaan terhadap Orang Asli Papua.

“Orang Asli Papua tidak pernah meminta UU Otsus. Namun negara datang dan memberikan UU Otsus buat Orang Asli Papua sebagai penghargaan , sehingga semua sistem penyelenggaran lembaga pemerintahan sangat menghargai UU Otsus, ” kata Leonardo Ijie.

Dari lampiran SK yang pihaknya peroleh, Leo Ijie sampaikan jumlah perolehan suara yang diperoleh bila dijumlahkan berbeda dengan total akhir yang tercantum.

“Jumlah suara sah hasil rekapan perolehan suara Partai Demokrat yang tercantum terjadi selisih dalam jumlah total, ” kata Leo Ijie.

Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong pada tanggal 09 Maret 2024 ternyata terdapat kesalahan/atau kekeliruan tentang jumlah hasil perolehan suara sah partai demokrat dan suara sah calon Anggota DPRD Kota Sorong dari Dapil Kota Sorong 1 yang perlu diperbaiki atau dibetulkan sebagaimana mestinya.

Kesalahan atau kekeliruan jumlah perolehan suara sah partai demokrat dan suara sah calon Anggota DPRD Kota Sorong tersebut terdapat pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Anggota DPRD Kota Sorong Dapil Kota Sorong 1 pada formulir Model D.

Yang mana hasil KABKO DPRD KABKO, HALAMAN 2-2.7 Lembar 1 dalam tabel Rincian Sorong Barat dengan jumah yang benar seharusnya 1.408 suara , namun tercatat 1.348 suara, sehingga jumlah akhir yang benar seharusnya 2.283 suara tetapi tercatat 2.223 suara.

Kemudian pada Lampiran Salinan Keputusan KPU Kota Sorong Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Sorong Tahun 2024, mengenai Perolehan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dari Setiap Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Sorong Tahun 2024, di Daerah Pemilihan 1 Kota Sorong disebutkan jumlah Suara Partai Demokrat 2.223 suara. Perolehan suara ini sama dengan jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia yakni 2.223 suara.

Padahal , kata Leo Ijie, pada lampiran II dalam Keputusan KPU a quo mengenai Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Anggota DPRD Kota Sorong Tahun 2024, yaitu Suara Sah Partai Demokrat dan Calon Anggota DPRD Kota Sorong berjumlah 2.283 Suaras sebagaimana tercantum dalam tabel.

“Kami minta SK Penetapan itu harus dilakukan revisi atau perbaikan, sehingga kursi terakhir atau kursi Ketujuh diraih oleh Partai Demokrat. Kami minta KPU bisa mengambil tindakan untuk mengoreksi perolehan suara Partai Demokrat dan PSI, ” kata Leo Ijie.

Bila tak kunjung ditanggapi, Leo Ijie sampaikan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ramah hukum. Sebab hasil yang dibaca atau diumumkan berbeda dengan hasil yang ditetapkan.

Leo Ijie sebagai kuasa hukum turut meminta pula kepada Partai Demokrat yang mengusung Yosep Kocu untuk serius memperjuangkan hak perolehan kursi milik Partai Demokrat.

Leo Ijie turut pula meminta Kapolda Papua Barat untuk ikut melihat persoalan ini, sebab ada terjadi gejolak.

“Gejolak yang terjadi ini, menurut kami sengaja dibangun untuk menciptakan konflik horizontal, ” tutur Leo Ijie.

Ditegaskan oleh Leo Ijie, keluarga besar Yosep Kocu berbicara berdasarkan data yang pihaknya peroleh. Ada data berdasarkan rekapitulasi, pengumuman, penetapan dan hasil rekapan.

“Bila partai tidak seriusi persoalan ini, maka kami akan limpahkan persoalan ini kembali kepada partai dan partai harus mempertanggungjawabkan persoalan, ” urai Leo Ijie.

Untuk semua Komisioner KPU Kota Sorong, Leo Ijie tambahkan pihaknya minta untuk bisa melakukan perbaikan, bila tak kunjung diperbaiki maka kami akan melaporkan kepada polisi dengan sangkaan atau dugaan pasal penipuan atau pembohongan publik.

“Kami akan perkarakan persoalan ini. Kami akan polisikan kelima komisioner KPU Kota Sorong, ” tutup Leo Ijie menegaskan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *