TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Hari ini DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.Rapat Paripurna kali ini menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pesepakbola asal Belanda, Shayne Elian Jay Pattynama.
DPR telah melakukan pembahasan proses naturalisasi pesepakbola tersebut melalui Komisi III dan Komisi X. Menurut Puan, persetujuan naturalisasi pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama telah memenuhi pertimbangan aspek kewarganegaraan dan aspek olahraga sebagaimana diatur dalam UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Shayne juga diketahui memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya.
“DPR berharap persetujuan naturalisasi ini akan membawa persepakbolaan Indonesia semakin gemilang dalam prestasi,” ujar Puan, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Agenda Rapat Paripurna selanjutnya adalah menyetujui RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan, RUU tentang Provinsi Jawa Barat, RUU tentang Provinsi Jawa Tengah, RUU tentang Provinsi Jawa Timur, RUU tentang Provinsi Maluku, RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU tentang Provinsi Bali sebagai RUU Inisiatif DPR.
DPR juga memutuskan melakukan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU tentang Landas Kontinen.
Selain itu, DPR RI juga telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap dengan disahkannnya UU Pembentukan Papua Barat Daya, kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu semakin meningkat.
Pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Hari ini, Puan Maharani hadir memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 itu.