Berita

Kota Ambon Masuk Kriteria Untuk Memajukan Kebudayaan, Tetapi……..

×

Kota Ambon Masuk Kriteria Untuk Memajukan Kebudayaan, Tetapi……..

Sebarkan artikel ini
Dinas Pariwisata Kebudayaan (Disparbud) Kota Mbon mengandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara, menggelar “Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan”, yang berlangsung di ruang rapat Vlissingan Balai Kota Ambon, Senin (26/9/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan (Disparbud) mengandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara, menggelar “Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan”, yang berlangsung di ruang rapat Vlissingan Balai Kota Ambon, Senin (26/9/2022).

Sosialisasi bertujuan agar memajukan kebudayaan Kota Ambon, guna mendukung Kebudayaan Nasional.

Kepala BPCB Maluku Utara, Drs. Muhammad Husni mengungkapkan, Kota Ambon telah memenuhi kriteria, terkait dengan pemajuan kebudayaan. Akan tetapi, belum memiliki dasar hukum yang kuat, untuk merawat dan menjaga cagar budaya yang dimiliki.

“Makanya perlu ada regulasi dalam bentuk peraturan daerah supaya pengelolaan itu harus betul-betul dijalankan,” ungkap Husni.

Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan, guna meningkatkan pemajuan kebudayaan dalam mendukung kebudayaan nasional, pemerintah dalam hal ini Disparbud Kota Ambon, harus jeli untuk melihat peluang yang ada di desa atau negeri.

5234
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan, bahwa cagar budaya yang ada di Kota Ambon, mulai dari jaman pra sejarah sampai dengan jaman kolonial itu semua, seperti di Negeri Soya. Harapan saya, kawasan tersebut dapat menjadi miniatur kota pada masa pra sejarah sampai dengan kolonial,” tuturnya.

Menurutnya, dengan memberi perhatian terhadap cagar budaya, maka tentunya dapat memberi keuntungan bagi Kota Ambon. Salah satunya dapat menjadi nominasi penilaian pada Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI).

Pasalnya, Ambon satu-satunya kota dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, yang memenuhi beberapa kriteria pendukung pemajuan kebudayaan, sesuai dengan penyusunan Pokok-pokok Pemajuan Kebudayaan (PPKD).

“Saya mohon kepada kabid kebudayaan, agar cagar budaya dan non cagar budaya harus diinventarisasi, agar kita setiap tahunnya ada usulan AKI. Karena Ambon itu menjadi satu percontohan. Saya melihatnya diantara 10 kabupaten/kota yang di Provinsi Maluku, Ambon yang paling melengkapi sekarang, tinggal memperkuatnya dengan regulasi, untuk pelaksanaan pemajuan kebudayaan,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Sekkot, Fahmi Salatalohy mengungkapkan, Disparbud Kota Ambon diharapkan dapat terus memantau kelestarian cagar budaya yang berada di kota ini, termasuk di desa/negeri dan juga terbuka dengan informasi keberadaan cagar budaya yang sama sekali belum disentuh.

“Diharapkan agar masyarakat tidak merusak cagar budaya di desa/negeri kelurahan, dan juga masyarakat melaporkan penemuan objek yang merupakan cagar budaya kepada pemerintah agar ditindak lanjuti,” pinta Penjabat Wali Kota.

Menurutnya, jika masih banyak objek yg belum ditetapkan sebagai cagar budaya, maka ada kemungkinan mengalami kerusakan. Oleh sebab itu, permintaan ini tak hanya dilontarkan kepada dinas teknis, akan tetapi kepada Pemerintah baik Camat maupun Desa/Negeri, dan Kelurahan.

“Kalau ada pembanguan yang kecenderungannya merusak cagar budaya, maka harus segera dihentikan atau dilaporkan ke pihak-pihak yang ditentukan. Dan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat membantu pelestarian cagar budaya di desa negeri,” tandas dia.