Jaga Laut Raja Ampat, Masyarakat Yenbuba Larang Mancing Dekat Spot Wisata

Kawasan spot diving dan snorkling di kampung Yenbuba, Raja Ampat. Foto wim/TN.
Waisai, TN- Akibat penyebaran pandemi corona virus desiase (Covid-19) secara global termasuk di tanah Papua, khususnya di kabupaten Raja Ampat Papua Barat, membuat maraknya penangkapan ikan secara illegal marak di kawasan wisata selam di kampung Yenbuba distrik Meos Mansar Raja Ampat.
“Banyak informasi dan temuan di lapangan, bahwa ada nelayan yang mencari ikan di area diving dan snorkling, tempat wisatawan menikmati alam bawa laut di kampung Yenbuba ini. Mengetahui hal itu, membuat masyarakat, aparat kampung, pemuda, Babinsa dan Babinkamtibmas mendatangi setiap tempat menyelam dan memasang papan atau plang larangan menangkap ikan,” ujar Kepala Kampung Yenbuba, Yakob Sauyai, Senin (27/4).

Dikatakan, pemasangan plang larangan menangkap ikan di kawasan spot wisata itu, karena terjadi banyak penangkapan ilegal di tengah situasi wabah virus corona, dimana seluruh kawasan wisata Raja Ampat telah ditutup.
Pemasangan papan larangan itu bertujuan melindungi spot-spot tempat wisatawan menyelam di sekitar kampung Yenbuba agar terhindar dari kerusakan keindahan bawa laut.
“Kami tidak melarang aktivitas penangkapan ikan, namun tidak dilakukan di kawasan-kawasan tempat wisatawan menyelam serta tidak menggunakan peralatan yang merusak terumbu karang,” tegasnya.
Menurut dia, kawasan tempat wisata menyelam di sekitar kampung Yenbuba adalah aset Raja Ampat yang harus dijaga demi keberlangsungan pariwisata bagi generasi di masa yang akan datang.