Parlementaria Raja Ampat

Soal Dana Desa, DPRD Raja Ampat Menyurati KPP Pratama Sorong

×

Soal Dana Desa, DPRD Raja Ampat Menyurati KPP Pratama Sorong

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat Reinold M Bula. Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat telah menyurati Kantor KPP Pratama Sorong terkait pertemuan kedua yang menurut rencana akan menghadirkan KPP Pratama Sorong dengan BPJS Ketenagakerjaan atas permintaan para pendemo beberapa waktu lalu.

Melalui sambungan telepon selulernya Senin, (11/10/2022), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat Reinold M Bula menjelaskan hal tersebut, Menurutnya pihak DPRD Kabupaten Raja Ampat melalui Sekretariat DPRD telah menyurati Kantor KKP Pratama Sorong pasca pertemuan pertama Tanggal 23 September 2022.

Namun hingga saat ini DPRD sebagai fasilitator dalam pertemuan antara pendemo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat belum menerima balasan surat dari Kantor KPP Pratama Sorong terkait waktu pertemuan sesuai permintaan para pendemo perihal dugaan pemotongan pajak sebesar 47 Juta per kampung yang disebutkan saat melalukan aksi demontrasi.

“Kita (DPRD Raja Ampat red) sudah menyurati kantor Pajak Sorong melalui Sekwan dan tembusan sudah di sampaikan kepada perwakilan pemuda yang menyampaikan aspirasi, saat ini kita menanti kapan ada waktu dari Kantor Pajak Pratama Sorong,” ujar Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat.

Jika dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Raja Ampat menerima surat balasan dari Kantor KPP Pratama Sorong maka sebagai mediator, DPRD segera mengundang semua pihak terkait termasuk mengundang kembali para pendemo untuk melalukan pertemuan lanjutan.

“Kalau sudah ada jadwal baru DPRD mengundang kembali semua pihak,” tutup DPRD Raja Ampat tiga periode ini.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD