Berita

Pemkab Merauke Diminta Bantu Biaya Pemindahan Narapidana Narkoba ke Jayapura

×

Pemkab Merauke Diminta Bantu Biaya Pemindahan Narapidana Narkoba ke Jayapura

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke diminta memberikan dukungan bantuan biaya pemindahan 38 narapidana Narkoba dari Lapas Kelas IIB Merauke ke Lapas Narkoba Kelas II A Jayapura.

Alasan rencana pemindahan bagi nara pidana narkotika ini, karena Lapas Kelas II B Merauke merupakan Lapas umum dan tidak spesifik melakukan pembinaan khusus kepada pelaku narkoba.

“Tidak cocok kalau mereka dibina di Lapas umum. Tapi harus dibina di lapas khusus dengan sistem pembinaan yang lebih khusus,” ujar Kalapas Merauke, Lukas Laksana Frans, Rabu (01/12) di ruang kerjanya.

Besar harapannya, Pemkab setempat dapat merespon dengan membantu biaya pemindahan terhadap puluhan nara pidana narkoba dari Merauke ke Jayapura. Hala ini disampaikannya karena Lapas Merauke tidak mempunyai dana yang cukup untuk pembuatan pemindahan.

Menurutnya, pelaku narkoba butuh penanganan dan pembinaan khusus agar memberikan dampak positif bagi mereka dan penanganannya lebih fokus.

5049
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.