TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalami surplus keuangan daerah mencapai Rp2 triliun.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, surplus keuangan daerah ini diperoleh dari DBH (Dana Bagi Hasil), Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Surplusnya sekitar Rp2 triliun. Surplus keuangan yang besar, bersumber dari DBH sebesar Rp921 miliar,” kata Sekda, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Selasa (5/1/2021).
DBH lanjutnya, merupakan alokasi dana kurang salur atau anggaran kurang bayar dari pemerintah pusat, yang dibayarkan setelah perubahan APBD.
Sedangkan DAK non fisik disalurkan sebesar Rp478 miliar oleh pemerintah pusat. Ditambah PAD surplus sebesar Rp592 miliar.
Terkait surplus PAD, Sa’bani mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah melakukan relaksasi (keringanan pembayaran PKB), sehingga mampu mendongkrak PAD dari sektor pajak daerah.
“Surplus ini target dari APBD perubahan saat pandemi. Namun, dibandingkan murni (APBD murni) yang awal masih dibawah (pendapatan rendah),” jelasnya.
Sebab ungkapnya, setelah refocusing anggaran karena pandemi ada pemangkasan atau perubahan perkiraan pendapatan.
“Tapi, kalau perubahan itu sudah mencapai target bahkan melampaui target (surplus) pendapatan kita,” ujarnya.
Sementara Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati menambahkan pajak daerah masuk dalam komponen PAD dan pajak daerah surplus Rp506 miliar lebih.