BeritaDaerahPemerintahan

PJ Sekda Maybrat Serahkan SK Kepala Kampung Zona Ayamaru Raya

×

PJ Sekda Maybrat Serahkan SK Kepala Kampung Zona Ayamaru Raya

Sebarkan artikel ini
PJ sekda Maybrat Ferdinandus Taa secara resmi menyerahkan SK Kepala Kampung zona Ayamaru Raya, Foto Ones/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – PJ sekda Maybrat Ferdinandus Taa secara resmi menyerahkan SK Kepala Kampung zona Ayamaru Raya, kegiatan penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Distrik Ayamaru, Kamis(25/4/2024).

Ferdinandus Taa menjelaskan bahwa Kepala Kampung bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kepala kampung harus menjaga kebersihan dikampung masing-masing, kibarkan bendera, monografi kampung, menjaga keamanan dikampung masing-masing,” ujarnya

Menjelang Hut Kabupaten Maybrat Pemerintah mengelar lomba kebersihan kampung di seluruh Kabupaten Maybrat, dalam perlombaan tersebut pemerintah telah menyiapkan 2 unit motor bagi pemenang juara 1 dan 2 sedangkan juara 3 dan 4 mendapatkan uang pembinaan,” Ujar Mantan Sekwan Maybrat itu.

PJ sekda Maybrat Ferdinandus Taa secara resmi menyerahkan SK Kepala Kampung zona Ayamaru Raya

Ia mengharapkan Kepala Kampung yang mempunyai masyarakat dan mengenal masyarakat secara jelas. Sehingga Kepala Kampung yang mampu mengkoordinir semua di lapangan terkait kesejahteraan masyarakat. Apalagi ada banyak bantuan yang sangat besar,” tegas Sekda Maybrat ini yang akrab disapa Ferry Taa.

Dirinya berharap agar Kepala Kampung dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik karena dilindungi oleh undang-undang dan dipilih oleh masyarakat untuk mengutamakan kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar.

“Kepala Kampung inikan sudah dilindungi oleh undang-undang dan mereka (kepala Kampung, red) ini diberikan kepercayaan oleh masyarakat jadi apa yang diperintahkan, masyarakat harus ikuti,” harapnya

Sekda Maybrat ini menegaskan kepada Kepala Kampung agar setelah menerima SK ini, harus semangat mengabdikan diri terhadap masyarakat dengan baik agar mampu memajukan Kabupaten Maybrat dengan berlandaskan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang sangat meningkat.

“Jangan sudah terima SK, Kepala Kampung mulai malas-malasan dan tidak mau bekerja. Minimal melihat kebutuhan masyarakat untuk bisa dipenuhi dengan membuat program kerja. Karena ada dana Kampung yang sangat besar. Itu harus dipergunakan secara baik,” tutupnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD