Berita

Polemik Konferensi LMA Malamoi Belum Mendapat Titik Temu

×

Polemik Konferensi LMA Malamoi Belum Mendapat Titik Temu

Sebarkan artikel ini
Pertemuan masyarakat adat Moi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Sorong.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Masyarakat Moi yang terdiri dari Dewan Adat Suku Besar Moi, Organisasi perempuan Moi dan Generasi Muda Moi, melakukan pertemuan di ruang anggrek, Kantor Walikota Sorong, Kamis (25/1/2024).

Pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah kota Sorong itu turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Sorong Septinus Lobat, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (Malamoi) Silas Ongge Kalami, serta para tokoh Moi lainnya.

Pertemuan tersebut dilakukan guna mencari titik temu terkait polemik dari hasil Konferensi besar adat Malamoi (Sabalo) yang diangap tidak sah, dan tidak sesua dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

Silas Ongge Kalami selaku Ketua LMA Malamoi terpilih, mengatakan bahwa konferensi besar yang di gelar pada 28 Desember 2023 lalu sudah berjalan sesuai dengan AD-ART.

“Namun mereka minta segera konferensi besar ulang tapi kan tidak bisa, dasar hukumnya apa?. Karena kita kerja di organisasi itu kan berdasarkan AD-ART. Keputusan Sabalo sudah sah termasuk terpiluhnya saya sebagai ketua LMA Malamoi periode 2023-2028, tinggal dilantik saja,”jelasnya.

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil konferensi tersebut, pihaknya tetap berjalan sesuai dengan AD-ART yang dimaksud.

“Kalau mereka tidak puas ada ranah hukum, silahkan ke Pengadilan, karena lembaga adat ini kan diatur dalam Perda. Selain sesuai dengan AD-ART, juga sudah terdaftar di Kesbangpol Kota Sorong, Kesbangpol Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya,”ujar Silas.

Di sisi lain, Kepala suku besar Malamoi, Yeremias Suu mengatakan bahwa pelantikan Ketua LMA Malamoi terpilih baiknya tidak dulu dilakukan, hingga benar-benar mendapat pengakuan yang sah dari Pengadilan.

“Untuk pelantikan sabar dulu sampai sudah ada keputusan dari Pengadilan terkait sah dan tidaknya hasil konferensi besar itu. Biarlah pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya.