Berita

Pemkot Ambon Mudahkan Pedagang Bayar Retribusi, Ini Caranya

×

Pemkot Ambon Mudahkan Pedagang Bayar Retribusi, Ini Caranya

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat menyaksikan ujicoba pembayaran retribusi oleh pedagang Pasar Waiheru, baik melalui QRIS maupun dengan ATM, di Pasar Waiheru, Rabu (25/10/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberi kemudahan bagi pedagang, pelaku usaha, maupun warga Kota Ambon dalam membayar pajak dan retribusi daerah, yakni melalui aplikasi QRIS Bank Maluku-Maluku Utara, atau dengan memakai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Hal itu terlaksana atas kerjasama Pemkot Ambon dengan Bank Maluku-Maluku Utara, yang diteken dan dilaunching, bertepatan dengan syukuran pengelolaan Pasar Waiheru, Rabu (25/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut, ujicoba pembayaran retribusi pun dilakukan oleh dua pedagang Pasar Waiheru, baik melalui QRIS maupun dengan ATM. Dan ini disaksikan oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Dikatakan, walaupun Pasar Waiheru sudah berfungsi, namun Pemkot Ambon belum bisa menarik retribusi. Meski demikian, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk terus menjamin keberlangsungan sarana prasarana di pasar, maupun aspek pendukung lainnya.

“Retribusi pajak merupakan sumbangan masyarakat kepada pemerintah. Pemerintah tidak akan memiliki anggaran yang cukup, kalau tidak ditopang masyarakat lewat pembayaran pajak dan retribusi. Itu yang namanya simbiosis mutualisme,” ujar dia.

Menurutnya, retribusi yang dibayar masyarakat kepada pemerintah dipastikan akan kembali ke masyarakat. Sebab sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan digunakan untuk mendukung program kegiatan pembangunan di Kota Ambon, membangun sarana prasarana umum yang bisa dinikmati masyarakat.

“Itu hanya dititipkan kepada pemerintah untuk selanjutnya kami gunakan bagi kepentingan masyarakat lagi. Jangan pikir retribusi yang ditarik untuk bayar gaji pegawai, tidak. Sebab itu sudah alokasi anggarannya sendiri,” jelasnya.

Dengan pedagang di Pasar Waiheru memulai transaksi retribusi digital, maka Wattimena berharap, hal ini dapat diterapkan pada seluruh pasar di Kota Ambon, baik tradisional maupun modern.

Sebab perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan teknologi, membuat pemerintah harus terus melakukan penyesuaian demi mengejar ketertinggalan. Dimana cara-cara konvensional sudah ditinggalkan, dan semua hal mengarah ke digitalisasi.

“Manfaatnya, kita bisa menghilangkan ketakutan pungutan liar (pungli). Juga memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa uang yang disumbangkan ke pemerintah itu sampai ke sasarannya. Maka kita akan berlakukan ini semua pasar,” tandas Wattimena.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD