Berita

PJ Wali Kota Ambon Kembali Lantik Usman Ely Sebagai Kades Waiheru

×

PJ Wali Kota Ambon Kembali Lantik Usman Ely Sebagai Kades Waiheru

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat melantik Usman Ely sebagai Kepala Desa Waiheru. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kembali melantik Usman Ely sebagai Kepala Desa (Kades) Waiheru.

Pelantikan SK Wali Kota Ambon Nomor: 319 Tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Waiheru Kecamatan Teluk Ambon masa jabatan 2022-2028 dicabut.

Untuk diketahui, sebelumnya Usman Ely digugat oleh Kardina La Ucu, Rusli Raiba, Siti Saoda Lasima, ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makasar.

Yang kemudian ditindaki dengan putusan perkara perdata pada tingkat banding PTUN Nomor: 196/B/2022/PTUN.ABN, yang amar putusannya menegaskan, mengadili, menerima permohonan banding dari penggugat atau pembanding, dan membatalkan putusan Pengadilan TUN Ambon Nomor: 17/G/2022/PTUN. ABN, tanggal 13 Oktober 2022.

Wattimena dalam arahan singkatnya usai melantik Usman Ely mengatakan, proses pelantikan yang diselenggarakan ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna menyambung masa jabatan (2022-2028).

5203
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Tugas dan tanggung jawab kepala desa, saya yakin Pak Usman sudah mengetahuinya. Yang kita harapkan adalah, seorang pemimpin pada level pemerintahan yang paling bawah, yakni desa/negeri dan kelurahan, mampu melaksanakan tugas tanggung jawab, sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Wattimena.

Wattimena meminta Usman Ely, agar merangkul warga Desa Waiheru, dan tentunya dapat menjaga keharmonisan antar warga, dengan tidak berpihak pada kelompok-kelompok tertentu.

“Prinsipnya adalah kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kita akan tetap dihargai, dan dihormati oleh masyarakat. Semoga dalam sisa kepemimpinan atau sisa jabatan Pak Usman dapat melaksanakan apa yang saya sampaikan tadi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dia juga meminta kerja sama yang baik dapat dibangun antara kepala desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guna terselenggaranya program-program pemerintahan, dalam rangka memajukan Waiheru ke depan.

“Kepada BPD, saya minta untuk dapat membangun kerjasama. Ke depan kita juga akan diperhadapkan dengan agenda Pemilu Tahun 2024. Karena itu saya berharap, Pak Usman dan jajarannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, guna menjaga netralitas pada warganya, agar terhindar dari masalah-masalah hukum,” tutup Wattimena.

Untuk diketahui, Wattimena didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, Staf Ahli Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pieter Saimima, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Alfian Lewenussa.