BeritaPeristiwa

62 Pasangan Orang Asli Papua Ikut Nikah Massal di Kota Sorong

×

62 Pasangan Orang Asli Papua Ikut Nikah Massal di Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Pernikahan massal OAP yang digelar di gedung L. Jitmau, Kota Sorong.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pemerintah Kota Sorong dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar kegiatan pernikahan massal bagi Orang Asli Papua (OAP).

Terhitung sebanyak 62 pasangan mengikuti pernikahan massal di gedung L. Jitmau, Kota Sorong, Jumat (20/10/2023).

Para pasangan pada pernikahan massal tersebut memperoleh cincin, pakaian pengantin, mobil dan pengurusan akta nikah secara gratis, dengan dana yang digunakan bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

Penjabat (Pj) Walikota Sorong, Septinus Lobat memberikan apresiasi kepada dinas PPPA kota Sorong atas pelaksanaan kegiatan nikah massal ini, karena akan memberikan pengakuan secara sah oleh agama dan negara melalui pencatatan sipil.

“Selain itu untuk mendapatkan legalitas pernikahan, juga untuk mewujudkan hak kependudukan terutama bagi anak dan juga kebutuhan keluarga dalam administrasi pelayanan. apa yang telah dilakukan hari ini merupakan suatu perwujudan masyarakat dalam mendukung data kependudukan di kota Sorong sebagaimana dalam upaya pendataan untuk kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terkhususnya bagi OAP, “ujarnya.

Menurutnya, pernikahan merupakan momen yang sakral dan spesial bagi setiap pasangan kekasih beserta keluarga besar masing-masing mempelai.

Selaik itu, program nikah massal menjadi program untuk memastikan keberpihakan kepada masyarakat terutama bagi OAP. lewat program ini, masyarakat berhak mendapat pemenuhan kebutuhan secara administaratif, bisa terfasilitasi melangsungkan pernikahan.

“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunaikan sebagian dari kewajiban pemerintah, memastikan warga kota sorong mendapat pengakuan. banyak dari keluarga-keluarga kita, saudara-saudara kita yang secara ekonomi belum beruntung akibat kesulitan karena aspek finasisial dan waktu yang mengakibatkan administrasi kependudukannya menjadi rumit, “pungkasnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD