Parlementaria Raja Ampat

Akhir Agustus Gedung Baru DPRD Bisa Digunakan

×

Akhir Agustus Gedung Baru DPRD Bisa Digunakan

Sebarkan artikel ini
Gedung baru kantor DPRD Raja ampat. ( Ist)

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Rombongan Anggota DPRD dan OPD pemerintah Kabupaten Raja Ampat melakukan peninjauan pembangunan gedung baru DPRD untuk mengetahui sejauh mana progres dan kesiapan untuk pada Selasa (25/07/2023) di Waisasi.


Romobongan dari DPRD Wakil ketua I DPRK Raja Ampat, Reynold M. Bula, SE, M.Si didampingi Ketua Komisi 2, Moh. Taufik Sarasa, ST beserta anggota DPRK Raja Ampat, Benoni Saleo, Islawati Sabale, Yardin dan Drs. Marthinus Mambraku,M.Si

Sedangkan dari unsur OPD dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Raja Ampat, Abdul Hasan dan Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Raja Ampat, Dedy Riswanto.

Rombongan melkukan pengecekan pembagunan gedung DPRD dari sisi luar dan sisi bagian dalam. termasuk ruang – ruang anggota DPRD, Fraksi, Komisi dan ruangan untuk sidang.

Dari hasil peninjauan tersebut diperikarakan paling lambat akhir bulan depan gedung baru DPRD sudah dapat digunakan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 2 DPRD Raja Ampat,Moh. Taufik Sarasa.

Menurutnya, jika dilihat dari perkembangan pekerjaan yang dilakukan sampai dengan saat ini maka pada akhir Agustus gedung DPRK Raja Ampat sudah bisa digunakan.

Ismail juga menyebutkan staf jika tidak ada akhir Agustus mendatang, kendala Setwan sudah bisa memindahkan file-file ke kantor baru,” ujar Taufik