BeritaKriminalitas

Ya Ampun Laporan Harta Kekayaan Menpora Dito Bikin Kaget KPK

×

Ya Ampun Laporan Harta Kekayaan Menpora Dito Bikin Kaget KPK

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) bersama dengan Wakil Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan (kanan) dan Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo (kiri) saat melakukan kunjungan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senin (12/6/2023).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membuat geger banyak pihak.

Pasalnya dalam LHKPN Dito Ariotedjo tercatat memiliki harta hingga mencapai Rp 282 miliar.

LHKPN milik Dito Ariotedjo pun membuat KPK kaget karena sejak dirinya menjabat menjadi Menpora menemukan 4 bangunan rumah dan 1 mobil berasal dari hadiah yang nilainya mencapai Rp162 miliar.

“Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” kata Deputi Penindakan dan Pencegahan Pahala Nainggolan kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Pahala menjelaskan jenis hadiah yang tercantum dalam LHKPN Dito Ariotedjo terbilang unik. Sebab, opsi hadiah tidak tercantum dalam asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.

5215
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan,” ujar Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan akan melaporkan LHKPN milik Dito Ariotedjo terkait harta yang berasal dari hadiah tersebut kepada pimpinan KPK sebelum diungkap ke publik.

“Yang jelas kalau ada bukti, saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk,” kata Pahala memungkasi.