BeritaKriminalitas

Korupsi Tol Japek II: Eks Bos Jasa Marga Diperiksa Kejagung

×

Korupsi Tol Japek II: Eks Bos Jasa Marga Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini
Jalan Tol Japek II (Ist)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan bos atau Direktur Utama Jasa Marga, DA, dan Kepala Sub Direktur Jalan Bebas Hambatan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/07/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD