BeritaKriminalitas

Ketua DPD Golkar Papua Barat Daya Lambert Jitmau Dilaporkan ke Polresta Sorong Kota

×

Ketua DPD Golkar Papua Barat Daya Lambert Jitmau Dilaporkan ke Polresta Sorong Kota

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Ferdinando Solossa, Yoseph Titirloloby saat mendatangi Polresta Sorong Kota. (Foto:Mega/TN).

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ketua DPD Golkar Papua Barat Daya, Lambert Jitmau dilaporkan ke Polresta Sorong Kota oleh ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa, Sabtu (1/7/2023).

Ferdinando yang juga merupakan ketua DPRD Kabupaten Maybrat itu melaporkan Lambert Jitmau atas dugaan tindak pidana kasus penipuan.

“Yang kami laporkan adalah tentang kasus penipuan. Jadi dugaan penipuan kami sudah laporkan ke polisi, dan kita akan minta kepada polisi untuk proses secepatnya. Mungkin hari ini atau besok kami tinggal tunggu penyidik memanggil kami untuk dimintai keterangan dengan bukti-bukti yang ada,”jelas kuasa huk Ferdinando, Yoseph Titirloloby di Polresta Sorong Kota, Sabtu (1/7/2023).

Yoseph membeberkan, dalam laporan yang dibuat adalah di mana kliennya dimintai uang dan dijanjikan tidak akan di-PAW (Pengganti Antar Waktu) baik sebagai ketua DPRD Kabupaten Sorong maupun fraksi, dan namanya akan dimasukkan dalam daftar Caleg pada Pemiliu 2024.

“Tetapi yang terjadi, Lambert ini sebagai ketua DPD Partai Golkar dia menyurat ke DPP tanpa kejelasan anggaran dasar rumah tangga partai golkar. Yang jelas dia meminta klien kami untuk dicopot atau di-PAW, ” beber Yoseph.

5207
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Padahal, kata Yoseph, kliennya sama sekali tidak melakukan kesalahan dalam anggaran dasar rumah tangga partai Golkar. Oleh karena itu, ia telah menyiapkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar.

“Lambert mengiming-imingi selama klien kami menjabat tidak akan mendapatkan hambatan. Selang berjalan waktu, Ferdinando mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Lambert sebagai bentuk kesepakatan bersama. Kemudian Lambert kembali meminta kepada Ferdinando sebesar Rp50 juta untuk Pelaksanaan Musda Partai Golkar I di Papua Barat Daya,”terang Yoseph.

Namun seiring berjalannya waktu, kata Yosep, Lambert tidak menepati janji, dan kliennya pun merasa di rugikan dan melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut ke Polresta Sorong Kota.

“Lambert ini dia mengingkari itu semua dengan menyurat ke DPP agar klien kami diganti,” Pungkasnya.