BeritaDaerah

Hasil Razia, Tim Gabungan Merauke Temukan Pelanggaran di THM

×

Hasil Razia, Tim Gabungan Merauke Temukan Pelanggaran di THM

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dalam pelaksanaan razia, Satpol-PP bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Merauke menemukan beberapa pelanggaran di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin (24/7) malam.

Sasaran yang dilakukan adalah kepada pekerja THM berusia di bawah 17 tahun dan kepatuhan terhadap jam buka dan tutup. Hasilnya, didapati THM yang masih beraktivitas sampai Pukul 03.00 WIT subuh sementara dalam ketentuan batas aktifitas hanya sampai pukul 12.00 WIT.

“Jadi kita amankan beberapa pemiliknya dan kita lakukan pemeriksaan untuk mereka yang masih membandel. Sanksinya, kalau terbukti kita lakukan penutupan sementara,” ujar Kasatpol-PP Fransiskus Kamijai, Selasa (25/7/2023).

Sementara 1 orang diamankan diduga pekerja bawah umur namun masih didalami Satpol dengan mengecek kebenaran data pribadi pekerja tersebut. Tim gabungan juga temukan pelanggaran pemilik THM memasukan minuman keras ke dalam THM, sementara dalam izin usahanya tidak tercantum.

Tujuan razia dilakukan supaya masyarakat atau pemilik tempat hiburan malam mematuhi ketentuan yang berlaku baik jam operasi, tidak mempekerjakan anak bawah umur maupun terhadap larangan lainnya.

5197
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pemerintah akan mencabut izin usaha kepada pemilik yang tidak mematuhi aturan dan yang mengulang melakukan pelanggan.