Berita

Jelang Akhir Masa Jabatannya, Ini Kata PJ Wali Kota Ambon

×

Jelang Akhir Masa Jabatannya, Ini Kata PJ Wali Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Terhitung kurang 13 hari lagi, Bodewin M. Wattimena akan mengakhiri tugasnya sebagai PJ Wali Kota Ambon sejak dilantik oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada 24 Mei 2022 lalu.

Diperpanjang atau tidak, hal itu masih menanti keputusan Menteri Dalam Negeri atas usulan yang telah disampaikan oleh Gubernur Maluku dan DPRD Kota Ambon, serta penilaian kinerja oleh Kemendagri.

Sejak awal memimpin, Wattimena yang juga menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu, diharapkan melakukan perbaikan-perbaikan, serta melanjutkan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon sebelumnya.

Agar kinerjanya maksimal dan terarah, Wattimena selanjutnya merumuskan 11 kebijakan prioritas yang akan dikerjakan bersama seluruh ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Dalam beberapa kesempatan, Wattimena mengklaim, bahwa kebijakan prioritas tersebut bukanlah hal yang muluk untuk dikerjakan.

Kini jelang akhir masa jabatannya, 11 kebijakan prioritas tersebut diyakininya telah terlaksana, meskipun ada yang belum maksimal.

“Semua sudah terlaksana, tapi menurut saya ada yang belum sampai maksimal. Misalnya, kebijakan prioritas untuk mewujudkan Ambon Bersih. Saya sudah jelaskan kenapa sampai menyebabkan belum bisa maksimal, di dan hal itu tentu bukan berarti tidak ada progres,” ujar Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Jumat (12/5/2023).

Diketahui, selama 11 bulan 16 hari kepemimpinannya, Penjabat Wali Kota sudah menyelesaikan beberapa permasalahan dalam masyarakat, yang selama ini belum terselesaikan. Sebagai contoh pelantikan 3 Raja yakni Raja Urimesing, Raja Latuhalat dan Raja Laha.

“Ada juga program WAJAR atau Wali Kota Jumpa Rakyat, yang dilakukan dan merupakan kali pertama bagi masyarakat Kota Ambon dari berbagai kalangan, untuk datang dan berdialog langsung dengan kepala daerah, yang didampingi semua pimpinan OPD. Hal tersebut saya lakukan, untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat, kita kerjakan, dan kita berusaha untuk menyelesaikan setiap masukan, kritikan dan saran demi kepentingan masyarakat,” pungkas PJ Wali Kota.

Selain persoalan sampah, kebijakan lainnya yang sampai hari ini belum terlaksana adalah, konsolidasi internal birokrasi yang berujung pada penataan birokrasi.

Menurutnya, penaatan birokrasi di tubuh Pemkot Ambon belum dapat dilaksanakan, lantaran belum mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal pengusulannya ke Pemerintah Pusat telah dilaksanakan sejak Desember tahun lalu, dan telah mengantongi izin Kemendagri dan KASN. Pemkot Ambon melalui BKPSDM juga telah menggelar Job Fit bagi pejabat eselon II.

“Persoalannya kalau hari ini belum terjadi bukan lagi bicara kebijakan yang belum dilaksanakan, tapi implementasi yang menjadi tanggung jawab dari OPD teknis, sebab job fit sudah dilakukan,” ungkapnya.

Wattimena mengaku, terlepas dari hal-hal yang belum terlaksana, namun ada banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai di Kota Ambon. Itu berarti dirinya telah melaksanakan tugas sebagai PJ Wali Kota Ambon dengan baik.

“Saya sudah melakukan semua tugas sebagai PJ Wali Kota dengan baik, berdasarkan penilaian indikator yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kalau itu menunjukan penilaian yang baik saya bersyukur,” ucap dia.

Dia berharap, kinerjanya sebagai PJ Wali Kota, biarlah Tuhan yang Maha Kuasa dan masyarakat Kota Ambon yang menilai. Sebab, tidak mungkin upaya memajukan dan mensejahterahkan kota ini, dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat.

“Dalam waktu singkat, tidak mungkin saya buat semua hal jadi baik. Tapi paling tidak, ada hal kecil yang telah saya lakukan, untuk memperbaiki kekurangan di kota ini,” ujar Wattimena.

Saat disinggung mengenai gejolak politik jelang pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, PJ Wali Kota Ambon menegaskan, dirinya akan tetap berada pada batasan, serta tanggung jawab yang diemban, dan tidak akan terkontaminasi dengan politik praktis.

“Saya dalam beberapa kesempatan, baik itu dalam apel pagi, maupun pertemuan bersama seluruh ASN yang pernah dilakukan, saya selalu menegaskan kepada para pegawai Pemerintah Kota Ambon untuk senantiasa menjaga netralitas ASN. Dan saya harus komitmen dengan apa yang saya katakan. Kita bertanggung jawab untuk bekerja dalam pemerintahan, menjaga integritas, serta terus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat,” tegas Wattimena.

Permasalahan yang terjadi dalam kaitannya dengan politik belakangan ini, lanjutnya, sama sekali tidak mempengaruhi tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang PJ Wali Kota.

“Jika saya pernah mengeluarkan statement Matahari Hanya Satu di Maluku, itu semata-mata mengacu pada posisi Pak Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku, yang adalah Wakil Pemerintah pusat di daerah. Karena PJ Wali Kota bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. Hasil kerja saya selaku PJ Wali Kota, dinilai oleh Gubernur bukan oleh partai politik atau yang lain, dan tidak ada kaitannya dengan partai politik. Pada prinsipnya, tugas seorang birokrat adalah patuh, loyal dan taat kepada pemerintah diatasnya. Sama seperti semua warga negara yang taat dan patuh pada Presiden sebagai Kepala Negara,” tandas PJ Wali Kota.