Berita

Polisi Larang Arak-arakan Konvoi Kendaraan saat Malam Takbiran

×

Polisi Larang Arak-arakan Konvoi Kendaraan saat Malam Takbiran

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman (foto: dok. PMJ).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman menyatakan polisi melarang masyarakat yang arak-arakan atau konvoi menggunakan kendaraan, utamanya saat malam takbiran Idulfitri 1444 Hijriah atau jelang Lebaran 2023 ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan,” kata Kombes Latif saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Namun, Latif tidak melarang apabila ada masyarakat yang berjalan kaki mengelilingi kampung-kampung untuk melakukan takbiran.

“Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” kata Latif menegaskan.

Latif mengatakan apabila pihaknya menemukan ada aksi konvoi kendaraan di malam takbiran menggunakan sepeda motor, maka konsekuensinya, polisi akan langsung menghentikan.

“Iya, kita hentikan, kita peringatkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD