BeritaKemanusiaanLingkungan

Aksi Tandingan Pameran Kendaraan Listrik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

×

Aksi Tandingan Pameran Kendaraan Listrik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil bersama warga lingkar tambang nikel (Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara) melakukan aksi geruduk pameran kendaraan listrik yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang berlokasi di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan agenda puncak warga selama di Jakarta, setelah melalukan kegiatan Pameran Tandingan Bloody Nikel: Sisi Gelap Kendaraan Listrik yang berlangsung selama dua hari, pada 3-4 Mei di Taman Ismail Marzuki.

Tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada 2023. Hal ini terlihat dari penjualan produsen ke distributor (wholesale) yang tiap tahunnya mengalami peningkatan. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang 2023 volume penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia mencapai 17,06 ribu unit. Angka tersebut melonjak secara signifikan dengan persentase 65,2% (year-on-year) dibanding tahun 2022, sekaligus menjadi rekor tertinggi baru.

Hadirnya sejumlah kebijakan seperti pemberlakuan insentif pembelian kendaraan listrik berbasiskan baterai hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dianggap mampu menstimulasi pasar dan industry, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong Tanah Air menjadi pemain utama dalam bisnis ini. Misalnya pada sepeda motor, subsidi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia mencapai Rp 7.000.000, yang sesuai pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Untuk kendaraan roda empat, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 tahun 2024 dan PMK nomor 9 tahun 2024 pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin membeli mobil listrik berupa pengurangan PPN sebesar 10%. Terdapat dua brand mobil listrik yang dipastikan mendapatkan subsidi, yaitu Hyundai Ioniq 5 dengan potongan Rp 70 – 80 juta dan Wuling Air ev dengan penurunan harga Rp 25 juta – Rp 35 juta.

Cilakanya, ambisi untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri kendaraan listrik dengan dalih transisi energi, yang bahkan diklaim sebagai simbol ekonomi rendah karbon tidak memperhatikan daya rusak yang dihasilkan dari proses pemenuhan bahan dasar dari kendaraan listrik seperti nikel, kobalt serta industri pengolahan bahan mentah (smelter) juga telah meninggalkan daya rusak yang berimplikasi pada keselamatan manusia dan lingkungan.

Pemenuhan bahan dasar tersebut tentunya didapatkan dari proses ekstraksi pertambangan, pembongkaran mineral dan logam, sementara dampak negatif yang dihasilkan selalu saja diremehkan, meskipun seluruh rantai pasoknya bertumpu pada ribuan situs ekstraksi dan perluasan infrastruktur serta logistiknya yang merusak kehidupan. Ekstraksi nikel yang dilakukan oleh berbagai perusahaan-perusahaan baik nasional maupun multinasional telah meninggalkan daya rusak yang panjang dan tak terpulihkan.

Industri ekstraktif pertambangan nikel menuntut pembukaan lahan skala besar, mencemari air, udara, dan laut yang berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan ekosistem, membongkar kawasan hutan yang memicu deforestasi, hingga kekerasan beruntun terhadap warga lokal. Operasional industri tambang dan smelter nikel, yang mana seluruh suplai energi listriknya pun bersumber dari batubara, menuntut pembongkaran pulau-pulau lain yang kaya akan batubara.

Contoh nyata atas realitas itu terjadi di Lelilef dan Gemaf di Halamhera Tengah, tempat dimana PT IWIP beroperasi, atau di Kawasi, pulau Obi, Halmahera Selatan tempat dimana Harita Group beroperasi. Dua wilayah itu, adalah zona pengorbanan, dimana pembongkaran nikel dan operasi pabrik smelter dan PLTU meninggalkan kerusakan, kehilangan dan mewariskan penyakit yang sulit dipulihkan, serta melenyapkan hak veto rakyat.

Sebaliknya, ragam insentif melalui kebijakan dan regulasi, termasuk jaminan keamanan investasi terus diberikan pemerintah kepada para pelaku industri ini. Untuk itu, agenda pameran daya rusak ini bertujuan untuk membongkar bagaimana praktik pemenuhan bahan dasar dari baterai listrik, yang juga variabel penting dalam kendaraan listrik itu sendiri yang telah mengorbankan ruang hidup warga dan lingkungan hidup.

Hal yang sama di Halmahera bagian timur, tempat dimana PT Antam beroperasi. Penambangan nikel telah mengokupasi daratan, mencemari pesisir dan perairan laut, serta memporak-porandakan pulau kecil, seperti pulau Gee dan pulau Pakal. Kini, tindak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan itu diperparah dengan rencana penambangan nikel di gunung Watwato oleh PT Priven Lestari. Gunung Watowato ini adalah satu-satunya sumber air bagi hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba. Sumber air yang sama juga digunakan oleh warga di Subaim, Kecamatan Wasile, salah satu lumbung pangan (padi) terpenting di Maluku Utara.

Memiskinkan Warga, Membangkrutkan Negara

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hilirisasi di wilayah sentra nikel telah memicu kemiskinan bagi warga. Persentase angka kemiskinan di wilayah sentra nikel justru mengalami peningkatan. Mulai dari Sulawesi Tengah, yang naik sekitar 0,11 persen poin dari 12,30 persen menjadi 12,41 persen. Lalu disusul Sulawesi Selatan, yang mengalami kenaikan angka kemiskinan 0,04 persen poin dari 8,66 persen menjadi 8,70 persen. Demikian juga dengan di Maluku Utara yang naik 0,09 persen poin dari 6,37 persen pada September 2022 menjadi 6,46 persen.

Operasional industri tambang dan smelter nikel, yang mana seluruh suplai energi listriknya pun bersumber dari energi kotor batubara. Secara faktual, kondisi ini telah memicu kebangkrutan bagi negara, mengingat begitu besarnya subsidi yang diberikan bagi pelaku bisnis yang di klaim akan memberikan nilai tambah dari nikel. Kebutuhan akan konsumsi batubara yang sangan besar juga akan menuntut pembongkaran pulau-pulau lain yang kaya akan batubara, dan seluruh daya rusak ini tidak pernah dianggap sebagai bagian dari kerugian negara, semua dibebankan kepada warga lokal.

Salah satu contoh subsidi yang dilakukan secara ugal-ugalan, dapat dilihat adalah, pada tahun 2022 harga rerata batubara di pasar internasional (Australian coal) mencapai US$345 per ton. Sementara itu, pada tahun yang sama, pemerintah menetapkan harga batubara hanya sebesar US$70 per ton dengan dalih proyek strategis nasional (PSN) dan domestic market obligation (DMO). Jadi subsidi batubara per ton mencapai US$275. Jika dihitung, total realisasi DMO secara keseluruhan pada tahun yang sama sebesar 218,81 ton, yang berarti total subsidi negara kepada para pelaku bisnis kotor ini dalam kurung waktu selama setahun penuh mencapai US$ 59.347,75.

Faktor lain yang juga patut dihitung adalah bagaimana kerugian ekologis sebagai akibat hancurnya metabolisme lingkungan, yang juga disebabkan dari pembongkaran nikel dan batubara sebagai bahan primer pembangkit energinya, yang telah dilakukan secara ugal-ugalan, hanya untuk memenuhi ambisi bisnis ekstraktif ini. Ada begitu banyak hal yang dikorbankan, baik itu memori dan ruang hidup warga, ketidakadilan antar generasi hingga tunggakan utang sosial-ekologis yang terus bertambah.